Penelitian > Manajemen Kesehatan
2024-09-01
Evaluasi Kebutuhan Kesehatan Masyarakat dan Infrastruktur Kesehatan di Kabupaten Gresik dilakukan oleh Pusat Inovasi Kesehatan (PIKAT) dengan PT AEA dengan pendekatan berbagai desain penelitian. Tujuan evaluasi ini adalah mengidentifikasi Kebutuhan Kesehatan Masyarakat, Pemetaan Sarana dan Prasarana Kesehatan, Survei dan Analisis Penyakit akibatnya nyamuk, dan Mengembangkan Rekomendasi untuk Program CSR dan Intervensi Kesehatan. Mengidentifikasi kebutuhan kesehatan masyarakat dilakukan dengan metode survei di tingkat rumah tangga untuk menilai kebutuhan kesehatan individu dan komunitas di sembilan desa terdampak di Kabupaten Gresik, dengan fokus pada kawasan sekitar kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). JIIPE telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia oleh Presiden Indonesia pada tahun 2021. JIIPE sebagai KEK Indonesia merupakan Proyek Strategis Nasional yang akan menjawab kebutuhan Industri 4.0. Ini menyediakan konektivitas yang unggul dengan transportasi multimoda, pelabuhan laut dalam yang terhubung, utilitas lengkap satu atap, izin lingkungan, dan izin konstruksi cepat. Sasaran survei rumah tangga tersebut mencakup melihat pengetahuan dan perilaku kesehatan, termasuk kebersihan, sanitasi, penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan ibu, kesehatan anak, gizi, dan akses terhadap layanan kesehatan. Kegiatan lainnya guna mengidentifikasi kebutuhan kesehatan masyarakat dilakukan dengan Melakukan kajian komprehensif dengan pendekatan kualitatif terhadap pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Gresik, termasuk pihak swasta, untuk menilai prioritas permasalahan kesehatan dan program kesehatan masyarakat, serta Melakukan analisis data sekunder , termasuk peninjauan terhadap dokumen kebijakan terkait di Kabupaten Gresik, untuk menilai prioritas masalah kesehatan dan program kesehatan masyarakat. Pemetaan Sarana dan Prasarana Kesehatan dilakukan dengan mengidentifikasi dan mempetakan sarana dan prasarana kesehatan yang tersedia di wilayah survei. Hal ini mencakup evaluasi terhadap aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan yang tersedia bagi masyarakat, serta identifikasi kekurangan dan kelebihan yang ada. Survei potensi nyamuk dilakukan untuk mengetahui penyebaran dan potensi risiko penyakit yang disebarkan oleh nyamuk. Tujuan ini bertujuan untuk memantau kepadatan vektor, menentukan tingkat risiko, mengembangkan strategi pencegahan dan pengendalian penyakit yang efektif, dan mengurangi risiko wabah penyakit. Pengembangan Rekomendasi untuk Program CSR dan Intervensi Kesehatan ini didasari analisis data dan identifikasi kebutuhan yang dapat dilaksanakan oleh PT AEA. Tujuan ini mencakup penentuan prioritas program berdasarkan analisis risiko dan kelayakan intervensi, dengan fokus pada penciptaan manfaat bersama dan kontribusi terhadap kesejahteraan sosio-ekonomi. Seluruh proses evaluasi ini bersifat observasional tanpa intervensi dan kegiatan akan dilakukan dari bulan Juli-Desember 2024. Pengumpulan data baik survei rumah tangga maupun jentik akan melibatkan enumerator, pengumpulan data kualitatif melibatkan pihak pemangku kepentingan terkait. Seluruh pendanaan evaluasi ini diberikan oleh PT AEA.
2024-08-01
Program Right Here Right Now2 (RHRN2) merupakan projek yang digagas oleh Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya kesehatan seksual dan reproduksi yang berkelanjutan serta untuk melawan kekerasan berbasis gender dan seksual. Program ini berjalan di 3 provinsi di Indonesia yaitu Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Timur. Dalam rangka evaluasi dampak kampanye media sosial program tersebut, Pusat Inovasi Kesehatan (PIKAT) melakukan evaluasi secara kuantitatif dan kualitatif dengan sasaran siswa remaja, guru sekolah, pengelola program, content creator, influencer, dan masyarakat umum.
2024-01-01
Guna mencapai visi misi rumah sakit bersangkutan yaitu meningkatkan mutu layanan dan kepuasan pelanggan maka dilakukan survei kepuasan masyarakat yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap layanan yang diterima. Survei ini dilaksanakan dengan rancangan survei cross sectional dengan analisa data kuantitatif untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan. Perhitungan besar sampel pasien dalam survei ini menggunakan sampel rumus Morgan dan Krejcie sesuai dengan aturan dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Alat pengumpulan data (instrument survey) yang digunakan adalah self-administered questionnaire yang berisikan 44 pertanyaan terkait 9 aspek kepuasan pelayanan publik.
2024-01-01
Kualitas atau mutu layanan sangat penting dalam pelayanan kesehatan di puskesmas. Hal ini dikarenakan semakin berkualitas pelayanan yang diberikan oleh puskesmas, maka kepuasan masyarakat cenderung meningkat. Untuk meningkatkan mutu layanan di puskesmas, informasi terkait kepuasan masyarakat sangat penting untuk digali. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui survei indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di puskesmas. Survei indeks kepuasan masyarakat ini dilaksanakan dengan rancangan survei cross sectional dengan analisa data kuantitatif untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Perhitungan besar sampel dalam survei ini menggunakan rumus Morgan dan Krejcie sesuai dengan aturan dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Alat pengumpulan data (instrument survey) yang digunakan adalah self- administered questionnaire yang berisikan 40 pertanyaan terkait 9 aspek kepuasan pelayanan publik. Tujuan dari diselenggarakannya survei ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Puskesmas bersangkutan terkait dengan pelayanan publik
2023-10-17
Guna mencapai visi misi rumah sakit yaitu meningkatkan mutu layanan dan kepuasan pelanggan maka dilakukan survei kepuasan masyarakat yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap layanan yang diterima. Survei ini dilaksanakan dengan rancangan survei cross sectional dengan analisa data kuantitatif untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan. Perhitungan besar sampel pasien dalam survei ini menggunakan sampel rumus Morgan dan Krejcie sesuai dengan aturan dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Alat pengumpulan data (instrument survey) yang digunakan adalah self-administered questionnaire yang berisikan 44 pertanyaan terkait 9 aspek kepuasan pelayanan publik.
2023-07-01
Guna mencapai visi misi rumah sakit bersangkutan yaitu meningkatkan mutu layanan dan kepuasan pelanggan maka dilakukan survei kepuasan masyarakat yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap layanan yang diterima. Survei ini dilaksanakan dengan rancangan survei cross sectional dengan analisa data kuantitatif untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan. Perhitungan besar sampel pasien dalam survei ini menggunakan sampel rumus Morgan dan Krejcie sesuai dengan aturan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Alat pengumpulan data (instrument survey) yang digunakan adalah self-administered questionnaire yang berisikan 44 pertanyaan terkait 9 aspek kepuasan pelayanan publik
2023-06-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Manggis I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 170 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan Agustus 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Manggis I masuk dalam kategori “Sangat Baik”. Hal tersebut terlihat dari hasil pengukuran indeks kepuasan masyarakat yang terdiri dari 9 unsur kepuasan, yang mendapatkan hasil yaitu 91.14 dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”. Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 40 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 3.67 (SD=0.09). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 4 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut berada di kategori “Sangat Puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 40 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa sebagian besar pengunjung (>50%) memberikan respon “Puas dan Sangat Puas” terhadap item pernyataan (mengandung arah positif dengan rentang skor 3-4) dan hanya beberapa responden yang memberikan skor 1-2 (Respon Sangat Tidak Puas hingga Kurang Puas). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian besar responden merasa puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Manggis I. Namun tetap diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengukuran nilai IKM, kesembilan unsur sudah menunjukkan nilai yang baik. Namun perlu usaha untuk mempertahakan kualitas pelayanan dengan memperhatikan unsur-unsur yang memiliki nikai kurang dari rata-rata yaitu Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (U8) dan Sarana Prasarana (U9). Selain itu dari hasil analisis bivariat perlu diperhatikan juga karakteristik pasien yang mempengaruhi kepuasan yaitu kelompok umur, jenis pekerjaan, tingkat Poli/Jenis Layanan, dan pendidikan responden. Keempat faktor tersebut masuk sebagai faktor sosio-ekonomi. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, upaya perlu difokuskan pada unsur IKM yang masih memperoleh nilai dibawah rerata tertimbang serta memperhatikan karakteristik pasien.
2023-04-17
Kualitas atau mutu layanan sangat penting dalam pelayanan kesehatan di puskesmas. Hal ini dikarenakan semakin berkualitas pelayanan yang diberikan oleh puskesmas, maka kepuasan masyarakat cenderung meningkat. Untuk meningkatkan mutu layanan di puskesmas, informasi terkait kepuasan masyarakat sangat penting untuk digali. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui survei indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di puskesmas. Survei indeks kepuasan masyarakat ini dilaksanakan dengan rancangan survei cross sectional dengan analisa data kuantitatif untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Perhitungan besar sampel dalam survei ini menggunakan rumus Morgan dan Krejcie sesuai dengan aturan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Alat pengumpulan data (instrument survey) yang digunakan adalah self-administered questionnaire yang berisikan 40 pertanyaan terkait 9 aspek kepuasan pelayanan publik. Tujuan dari diselenggarakannya survei ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Puskesmas bersangkutan terkait dengan pelayanan publik.
2023-04-01
Dalam Rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kota Denpasar tahun 2021–2026, disebutkan bahwa isu pembangunan untuk layanan dasar di bidang kesehatan diantaranya adalah belum optimalnya pelayanan kesehatan ditandai dengan beberapa cakupan pelayanan kesehatan yang belum memenuhi target. Beberapa realisasi tahun 2019 cakupan pelayanan kesehatan belum mencapai target, seperti penderita diare yang ditangani, cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, dan pelayanan kesehatan ODGJ berat. Menurut Profil Dinas Kesehatan Kota Denpasar Tahun 2021, cakupan beberapa pelayanan kesehatan tampak menurun atau tidak memenuhi target antara lain: (1) Kunjungan rawat jalan di puskesmas menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020; (2) Angka kematian ibu meningkat di tahun 2020 dan 2021. Hal ini lebih tinggi dari target Renstra Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan target Provinsi Bali; (3) K1 dan K4 serta pelayanan ibu nifas terus mengalami penurunan dari tahun 2019 hingga 2021; (4) Cakupan pemberian vitamin A dosis tinggi pada anak balita terus menurun sejak tahun 2019; (5) Success rate pengobatan penderita TB tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020; (6) dan Capaian SPM yang jauh di bawah target diantaranya cakupan pelayanan kesehatan balita (63,78%), pelayanan kesehatan penderita hipertensi (52,75%), pelayanan kesehatan ODGJ berat (38,16%). Temuan-temuan terkait cakupan beberapa pelayanan kesehatan yang menurun menunjukkan perlu adanya kajian yang membahas terkait bagaimana serta optimalisasi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik sesuai standar yang berlaku universal. Di samping itu, gambaran mengenai resiliensi pelayanan kesehatan dengan membandingkan cakupan sebelum pandemi (tahun 2019) dan selama pandemi (2020-2022) juga memerlukan kajian lebih lanjut. Tujuan dari penyusunan kajian ini adalah: (1) Menilai ketersediaan dan kecukupan fasilitas layanan kesehatan dasar di kota Denpasar; (2) Mengkaji hambatan dan kendala akses masyarakat di Kota Denpasar terhadap pelayanan kesehatan dasar; (3) Dan menyusun rekomendasi untuk peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar di Kota Denpasar. Metode dalam penyusunan kajian ini adalah melakukan desk review literatur untuk konsep esensial dan standar pada pelayanan kesehatan dasar, analisis akses pelayanan kesehatan dasar di Kota Denpasar dari data sekunder, dan analisis akses pelayanan kesehatan dasar di Kota Denpasar dari data primer.
2023-04-01
Kinerja pelayanan kesehatan di Kota Denpasar dapat dinilai dari capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Hasil capaian SPM Kota Denpasar tahun 2021 menunjukkan bahwa terdapat jenis pelayanan dasar bidang kesehatan yang belum mencapai target. Pada tingkat Rumah Sakit sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjut juga dijumpai permasalahan terkait dengan pelayanan kesehatan. Belum optimalnya pelayanan kesehatan ditengarai disebabkan oleh terbatasnya tenaga kesehatan RSUD, kurangnya peralatan kesehatan, kurangnya gedung poliklinik serta ruang operasi. Keterbatasan tenaga kesehatan salah satunya dapat dilihat dari kurangnya ketersediaan dokter spesialis dan sub-spesialis untuk penyelenggaraan layanan di RSUD Wangaya. Kapasitas merefleksikan kemampuan SDM untuk mencapai dan mempertahankan cakupan, akses dan kualitas layanan kesehatan. Manajemen SDM menjadi aspek krusial dalam peningkatan kinerja SDM, termasuk dari segi kapasitas dan produktivitasnya. Manajemen SDM kesehatan tidak beroperasi di ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh faktor-faktor sistemik lainnya seperti kebijakan, pembiayaan, pendidikan, kemitraan, dan kepemimpinan. Kajian kapasitas dan produktivitas SDM di Kota Denpasar penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang permasalahan beserta dengan kekuatan, peluang, dan ancaman yang ada saat ini. Rekomendasi yang dihasilkan dari kajian yang dihasilkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan atau program peningkatan kapasitas dan produktivitas SDM kesehatan untuk mendukung kinerja UKM dan UKP di Kota Denpasar. Tujuan dari penyusunan kajian ini adalah: (1) Mengetahui kapasitas dan produktivitas SDM bidang kesehatan dalam penyelenggaraan UKP dan UKM di Kota Denpasar ; (2) Mengidentifikasi permasalahan terkait kapasitas dan produktivitas SDM bidang kesehatan dalam penyelenggaraan UKP dan UKM di Kota Denpasar dari aspek manajemen SDM, kebijakan, pembiayaan, pendidikan, kemitraan, dan kepemimpinan; (3) Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman untuk peningkatan kapasitas dan produktivitas SDM bidang kesehatan dalam penyelenggaraan UKP dan UKM di Kota Denpasar; (4) Dan mengembangkan rekomendasi untuk peningkatan kapasitas dan produktivitas SDM bidang kesehatan dalam penyelenggaraan UKP dan UKM di Kota Denpasar. Metode dalam penyusunan kajian ini adalah melakukan desk review literatur, wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), dan observasi,
2023-02-01
Sejak awal berdiri hingga saat ini, pengelolaan Public Safety Center Kring Sehat (PSC KRIS) secara birokrasi, administrasi, dan pembiayaan operasionalnya masih berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Posisi birokratif PSC KRIS saat ini memiliki beberapa kekurangan di antaranya: (1) terbatasnya otoritas PSC KRIS dalam pengelolaan sarana-prasarana; keterbatasan mengelola sumber daya manusia (SDM) kesehatan dalam hal perekrutan, penggajian, pelatihan/pengembangan kompetensi serta pengembangan jenjang karir birokratif maupun fungsional sebagai pegawai pemerintah daerah; (3) keterbatasan pengelolaan anggaran operasional serta obat-obatan; (4) kurang leluasanya pengambilan keputusan-keputusan urgent akibat jalur birokrasi yang panjang. Di sisi lain, wilayah Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi pariwisata, memerlukan dukungan sektor pelayanan kegawatdaruratan yang memadai sehingga dapat meminimalisir keterlambatan pertolongan bagi para wisatawan. Berdasarkan permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan CPHI FK UNUD telah melaksanakan kajian ilmiah dengan luaran Hasil Kajian Akademik yang komprehensif dan objektif. Hasil Kajian Akademik ini selanjutnya menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati maupun keputusan yuridis lainnya terkait dengan perubahan status organisasi PSC KRIS sebagai UPTD. Penyusunan kajian akademik ini telah melalui beberapa tahapan kegiatan meliputi wawancara dan diskusi yang melibatkan berbagai pemegang kebijakan terkait di wilayah Kabupaten Klungkung, serta analisis data-data sekunder dan dokumen pendukung lainnya.
2022-11-01
Knowledge Hub inovasi kesehatan masyarakat merupakan platform yang menyediakan produk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah dilakukan CPHI FK Unud, yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran oleh mahasiswa, akademisi, pemegang program kesehatan, maupun masyarakat umum. Hasil penelitian dan pengabdian masyarakat akan disajikan dalam bentuk info grafis serta kelas online yang dapat di akses secara gratis melalui website. Platform Knowledge Hub inovasi kesehatan masyarakat diharapkan menjadi produk unggulan dari Universitas Udayana dalam menghasilkan inovasi kesehatan masyarakat yang berdampak, khususnya melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan dari studi Pengembangan dan Pengelolaan Knowledge Hub Inovasi Kesehatan Masyarakat CPHI FK Unud adalah (1) Menggambarkan budaya penggunaan dan pengelolaan produk pengetahuan pada dosen dan mahasiswa di Universitas Udayana; (2) Mengidentifikasi kebutuhan fitur Knowledge Hub Kesehatan di Universitas Udayana; (3) Dan mengidentifikasi harapan terhadap pemanfaatan Knowledge Hub Kesehatan di Universitas Udayana. Pengembangan Knowledge Hub inovasi kesehatan masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan System Development Life Cycle, yang terdiri dari enam tahapan, yaitu perencanaan (planning), analisis kebutuhan (analysis), desain platform (design), pengembangan sistem (development), uji coba dan integrasi (testing and integration), dan pemeliharaan (maintenance).
2022-11-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Abiansemal I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 171 pasien atau pengguna jasa pelayanan di dalam gedung dan 86 pasien atau pengguna jasa pelayanan di luar gedung pada periode survei kedua pada bulan November-Desember 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 34 item pernyataan untuk survei dalam gedung dan 22 item pertanyaan untuk survei luar gedung guna mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2022-11-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Banjar I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 200 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan November 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 39 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale)
2022-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan terhadap seluruh pelayanan yang diselenggarakan oleh RSUD Bali Mandara serta mengidentifikasi faktor yang terkait. Survei potong lintang ini melibatkan 80 pasien di rawat inap, 310 pasien di rawat jalan, 170 pasien rawat darurat, dan 310 pasien layanan penunjang. Besar sampel menggunakan rumus Krejcie Morgan sesuai dengan aturan dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Pengambilan jumlah sampel di masing-masing ruangan menggunakan teknik proportional stratified random sampling di RSUD Bali Mandara November 2022. Hasil analisis tingkat kepuasan pasien dan staf/pegawai disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rerata dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (agregat). Skor indeks kepuasan masyarakat (IKM) untuk unit pelayanan rawat inap (84,22), rawat jalan (84,50), rawat darurat (81,09), dan layanan penunjang (85,87) RSUD Bali Mandara termasuk dalam kategori mutu pelayanan BAIK. Secara keseluruhan, terdapat tiga pernyataan dengan jumlah proporsi setuju dan sangat setuju 100%, yaitu “Tidak pernah mendengar kasus kehilangan/kerusakan kendaraan (SS berarti tidak pernah, STS berarti Sangat Sering Mendengar” dari unsur sarana dan prasarana, serta “Pelayanan ambulance/mobil jenazah terlaksana ≤ 30 menit” dan “Kemudahan mendapatkan kebutuhan transfusi darah” dari waktu pelayanan. Rerata seluruh item pernyataan didapatkan sebesar 4,40±0,53. Pernyataan dengan rerata tertinggi yaitu “Pemberian makanan pasien selalu sesuai jadwal makan (khusus rawat inap)” (4,51±0,61), “Petugas pelayanan selalu memberikan pelayanan dengan tutur kata yang baik (sopan)” (4,44±0,51), “Petugas pelayanan mudah ditemui/dihubungi oleh pengunjung setiap kali dibutuhkan” (4,39±0,49), “Petugas pelayanan memberikan pelayanan terhadap seluruh pasien yang datang tanpa kecuali (tidak ada pasien yang ditolak karena alasan apapun)” (4,38±0,49), dan “Petugas pelayanan selalu memberikan pelayanan dengan sikap yang ramah/ bersahabat” (4,37±0,50). 
2022-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Blahbatuh II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 198 pasien di layanan dalam gedung pada bulan Oktober 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 52 item pernyataan untuk survei dalam gedung.
2022-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Mengwi III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 140 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan Oktober 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Mengwi III adalah sebesar 3,195 dari 4,00 dan masuk dalam kategori “Baik”. Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 39 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 8,00 (SD=0,68). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 10 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut berada di kategori “Puas”. Berdasarkan hasil pengukuran nilai IKM, kesembilan unsur sudah menunjukkan nilai yang baik. Namun kesembilan unsur ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan survei tahun 2022 periode I. Unsur dengan perosotan nilai paling tinggi adalah “Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (U8)”, “Kompetensi Pelaksana (U6)” , dan “Produk Spesifikasi jenis pelayanan (U5)”. Unsur “Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (U8)” juga menjadi unsur dengan nilai rata-rata terendah dibandingkan 8 unsur lainnya. Dikarenakan hal tersebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan pihak puskesmas harus memperhatikan kembali unsur-unsur ini. Beberapa rekomendasi yang diberikan kepada puskesmas diantaranya: Pertama, mempertahankan kekuatan yang dimiliki yaitu sudah baiknya berbagai aspek pelayanan di Puskesmas dengan berbagai upaya dan strategi. Kedua, menyediakan layanan pengaduan seperti kotak saran di setiap poli puskesmas dan menyediakan layanan pengaduan online misalnya menggunakan Google Form. Selain itu, perlu adanya media informasi berupa banner, papan pengumuman, dan media lainnya untuk menginformasikan kepada masyarakat akan adanya media komplain tersebut serta pemahaman bahwa masyarakat memiliki hak untuk komplaint guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Mengwi III ke depannya. Ketiga, melakukan evaluasi kinerja serta kompetensi tenaga pelaksana secara rutin dan memperhatikan kompetensi dari pelaksana dengan cara rutin melakukan training atau bentuk pengembangan diri lainnya untuk mempertahankan kualitas dan meningkatkan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan.Mensosialisasikan layanan pengaduan, masukan dan saran yang tersedia di Puskesmas. Keempat, mengadakan survei lanjutan pemahaman pasien terkait malpraktik di puskesmas serta hasil pelayanan yang diinginkan oleh pasien. Hal ini bertujuan agar pasien dapat memberikan penilaian yang objektif dan tepat terkait hasil pelayanan yang diberikan serta kasus-kasus yang didefinisikan sebagai kasus malpraktik. Terakhir, perlu adanya evaluasi dalam bentuk observasi dan study kualitatif terkait unsur Perilaku Pelaksana mengingat tingginya persentase jawaban Netral pada unsur-unsur yang bersangkutan.
2022-09-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Kubu I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 130 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan September 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 39 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Kubu I adalah sebesar 80,56 dan masuk dalam kategori “Baik”. Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 39 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 8,05 (SD=1,25). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 10 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut berada di kategori “Puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 39 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa sebagian besar pengunjung (>50%) memberikan respon “Puas hingga Sangat Puas” terhadap item pernyataan (rentang skor 8-10) dan hanya beberapa responden yang memberikan respon “Sangat tidak puas dan Cukup puas” terhadap item pernyataan (rentang skor 1-6). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian besar responden merasa puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Kubu I. Namun tetap diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengukuran nilai IKM, kesembilan unsur sudah menunjukkan nilai yang baik. Namun perlu usaha untuk mempertahankan kualitas pelayanan dengan memperhatikan unsur-unsur yang memiliki nilai kurang dari rata-rata yaitu Waktu Pelayanan (U3) dan Sarana dan Prasarana (U9). Selain itu dari hasil analisis bivariat perlu diperhatikan juga karakteristik pasien yang mempengaruhi kepuasan yaitu variable jenis kelamin dan pendidikan responden. Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, upaya perlu difokuskan pada unsur IKM yang masih memperoleh nilai dibawah rerata tertimbang serta memperhatikan karakteristik pasien.
2022-09-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Buleleng III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 221 pasien di layanan dalam gedung dan 40 pasien di layanan luar gedung Puskesmas Buleleng III pada bulan September 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 34 item pernyataan untuk survei dalam gedung dan 25 item pernyataan untuk survei luar gedung untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2022-06-04
Kualitas atau mutu layanan sangat penting dalam pelayanan kesehatan di puskesmas. Hal ini dikarenakan semakin berkualitas pelayanan yang diberikan oleh puskesmas, maka kepuasan masyarakat cenderung meningkat. Untuk meningkatkan mutu layanan di puskesmas, informasi terkait kepuasan masyarakat sangat penting untuk digali. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui survei indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di puskesmas. Survei indeks kepuasan masyarakat ini dilaksanakan dengan rancangan survei cross sectional dengan analisa data kuantitatif untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Perhitungan besar sampel dalam survei ini menggunakan rumus Morgan dan Krejcie sesuai dengan aturan dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Alat pengumpulan data (instrument survey) yang digunakan adalah self-administered questionnaire yang berisikan 40 pertanyaan terkait 9 aspek kepuasan pelayanan publik. Tujuan dari diselenggarakannya survei ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Puskesmas bersangkutan terkait dengan pelayanan publik.
2022-06-04
Guna mencapai visi misi rumah sakit bersangkutan yaitu meningkatkan mutu layanan dan kepuasan pelanggan maka dilakukan survei kepuasan masyarakat yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap layanan yang diterima. Survei ini dilaksanakan dengan rancangan survei cross sectional dengan analisa data kuantitatif untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan. Perhitungan besar sampel pasien dalam survei ini menggunakan sampel rumus Morgan dan Krejcie sesuai dengan aturan dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Alat pengumpulan data (instrument survey) yang digunakan adalah self-administered questionnaire yang berisikan 44 pertanyaan terkait 9 aspek kepuasan pelayanan publik.
2022-06-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Abiansemal I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 170 pasien atau pengguna jasa pelayanan di dalam gedung dan 98 pasien atau pengguna jasa pelayanan di luar gedung pada periode survei pertama pada bulan Juni 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 39 item pernyataan untuk survei dalam gedung dan 30 item pertanyaan untuk survei luar gedung guna mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2022-04-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Mengwi III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 140 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan April 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Mengwi III masuk dalam kategori “Baik”. Hal tersebut terlihat dari hasil pengukuran indeks kepuasan masyarakat yang terdiri dari 9 unsur kepuasan, yang mendapatkan hasil yaitu 93.73 dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”. Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 40 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 3.75 (SD=0.48). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 4 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut hampir berada di kategori “Sangat Puas”. Bila dibandingkan dengan pengukuran indeks kepuasan masyarakat tahun 2021 dengan nilai IKM 86.26 (kategori Baik), terdapat peningkatan yang cukup baik seluruh unsur kepuasan yang diukur. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 40 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa pengunjung 100% memberikan respon “Puas dan Sangat Puas” terhadap item pernyataan (mengandung arah positif dengan rentang skor 3-4). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian responden merasa puas hingga sangat puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Mengwi III. Namun tetap diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengukuran nilai IKM, kesembilan unsur sudah menunjukkan nilai yang baik. Namun perlu usaha untuk mempertahakan kualitas pelayanan dengan memperhatikan unsur-unsur yang memiliki nilai kurang dari rata-rata yaitu Biaya/Tarif (U4) dan Perilaku Pelaksana (U7). Selain itu dari hasil analisis bivariat perlu diperhatikan juga karakteristik pasien yang mempengaruhi kepuasan yaitu tingkat pendapatan responden. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, upaya perlu difokuskan pada unsur IKM yang masih memperoleh nilai dibawah rerata tertimbang, memperhatikan karakteristik pasien, dan mengupayakan adanya perbaikan sesuai saran dan kritik.
2022-03-01
Penelitian ini mengkaji implementasi pedoman perawatan klinis dan suportif dalam penanganan penyakit Chikungunya di tatanan layanan kesehatan masyarakat dan rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali. Penelitian ini mengidentifikasi hambatan dan fasilitator dalam implementasi yang efektif dari panduan manajemen klinis penyakit endemik menular dengan dampak tinggi di berbagai tatanan dengan memperhatikan praktik dan pengalaman dari konteks yang berbeda. Hasil dari penelitian ini dapat memberikan informasi bagi respons terhadap epidemi di negara lain dengan memfokuskan perhatian yang lebih besar pada realitas implementasi panduan. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi pada implementasi panduan perawatan pendukung dalam skenario wabah penyakit menular dengan dampak tinggi di masa depan, di mana bukti seringkali terbatas pada awalnya.
2021-11-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Abiansemal I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 170 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei pertama pada bulan Juni 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2021-11-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Gerokgak II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 180 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober-November 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (Likert scale).
2021-11-01
Riskesdas Kabupaten Mimika ini merupakan riset yang bertujuan untuk mengetahui derajat kesehatan masyarakat dengan pendekatan Teori HL Blum di mana terdapat empat faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyakat, mengetahui derajat mineral dalam darah penduduk, serta mengetahui kemajuan dan tantangan pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Mimika dalam masa tengah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak tahun 2019 dan akan berakhir pada tahun 2024 mendatang. Data-data yang telah dikumpulkan dan dianalisis akan dijadikan sebagai sumber informasi pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Mimika termasuk program strategi nasional dan daerah sekaligus sebagai tolok ukur untuk menyusun rencana strategis program kesehatan pada masa mendatang.
2021-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Seririt II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 155 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (Likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (Likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Seririt II masuk dalam kategori baik 86.66. Bagian atau poin yang nilainya paling rendah adalah kompetensi pelaksana (U6). Unsur yang memperoleh nilai tertinggi adalah unsur Biaya/Tarif (U4). Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 41 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 8.67 (SD=0.57). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 10 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut masih berada di kategori “Puas hingga sangat puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 41 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa persentase pengunjung yang memilih puas dan sangat puas terhadap item pernyataan kepuasan (mengandung arah positif dengan rentang skor 8-10), lebih besar daripada yang memilih ‘Sangat Tidak Puas”, “Tidak Puas” atau “Biasa Saja” (rentang skor 1-7). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian besar masyarakat merasa sangat puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Seririt II, namun diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan Secara garis besar, hasil survei ini mengindikasikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat atau pengguna layanan di Puskesmas Seririt II dapat disimpulkan sudah baik. Diperlukan perhatian pada masa Pandemi COVID-19 yaitu terkait vaksinasi COVID-19 dan ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yaitu menjaga jarak, meghindari kerumunan, mencuci tangan dan menggunakan masker.
2021-10-01
Survei kepuasan masyarakat terhadap layanan Puskesmas Abang II dilakukan oleh Center for Public Health Innovation (CPHI) FK Unud pada tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas layanan kesehatan dan memberikan rekomendasi perbaikan demi meningkatkan kepuasan masyarakat. Survei melibatkan 170 responden dengan metode cross-sectional berdasarkan pedoman dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Hasil survei menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat berada dalam kategori "Baik", dengan nilai indeks kepuasan sebesar 83,25. Sebagian besar responden menyatakan puas terhadap layanan yang diberikan, dengan rata-rata skor kepuasan 3,39 dari skala 4. Namun, beberapa aspek perlu ditingkatkan, seperti penanganan pengaduan, sarana dan prasarana, serta kebersihan ruang tunggu dan ruang periksa. Responden juga mengusulkan peningkatan jumlah kursi di ruang tunggu dan fasilitas pendukung kebersihan, seperti hand sanitizer. Dalam menghadapi pandemi COVID-19, mayoritas pengunjung (85%) telah mendapatkan vaksinasi lengkap, tetapi masih diperlukan peningkatan dalam penerapan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan ruang terpisah bagi pasien bergejala. Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Abang II disarankan untuk mempertahankan mutu layanan yang sudah baik, meningkatkan fasilitas pelayanan, serta memperbaiki sistem pengaduan agar masyarakat dapat lebih mudah memberikan masukan dan mendapatkan respons yang cepat. Dengan perbaikan ini, diharapkan kepuasan masyarakat terus meningkat dan pelayanan kesehatan semakin optimal.
2021-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di UPTD Puskesmas Kubu II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 243 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan Oktober-November 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di UPTD Puskesmas Kubu II masuk dalam kategori “Baik”. Hal tersebut terlihat dari hasil pengukuran indeks kepuasan masyarakat yang terdiri dari 9 unsur kepuasan, yang mendapatkan hasil yaitu 85.09 dan masuk dalam kategori “Baik”. Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 40 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 3.47 (SD=0.39). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 4 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut masih berada di kategori “Puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 40 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa sebagian besar pengunjung (>50%) memberikan respon “Puas dan Sangat Puas” terhadap item pernyataan (mengandung arah positif dengan rentang skor 3-4) dan hanya beberapa responden yang memberikan skor 2 (Respon Tidak Puas). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian responden merasa puas terhadap layanan yang diberikan UPTD Puskesmas Kubu II. Namun tetap diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengukuran nilai IKM, kesembilan unsur sudah menunjukkan nilai yang baik. Namun perlu usaha untuk mempertahakan kualitas pelayanan dengan memperhatikan unsur-unsur yang memiliki nilai kurang dari rata-rata yaitu Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (U8) dan Waktu Pelayanan (U3). Selain itu dari hasil analisis bivariat perlu diperhatikan juga karakteristik masyarakat yang mempengaruhi kepuasan yaitu cara membayar pelayanan. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, upaya perlu difokuskan pada unsur IKM yang masih memperoleh nilai dibawah rerata tertimbang serta memperhatikan karakteristik masyarakat.
2021-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Buleleng III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 220 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2021-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Mengwi III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 140 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan Oktober 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Mengwi III masuk dalam kategori “Baik”. Hal tersebut terlihat dari hasil pengukuran indeks kepuasan masyarakat yang terdiri dari 9 unsur kepuasan, yang mendapatkan hasil yaitu 86.26 dan masuk dalam kategori “Baik”. Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 40 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 3.42 (SD=0.44). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 4 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut masih berada di kategori “Puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 40 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa pengunjung 100% memberikan respon “Puas dan Sangat Puas” terhadap item pernyataan (mengandung arah positif dengan rentang skor 3-4). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian responden merasa puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Mengwi III. Namun tetap diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengukuran nilai IKM, kesembilan unsur sudah menunjukkan nilai yang baik. Namun perlu usaha untuk mempertahakan kualitas pelayanan dengan memperhatikan unsur- unsur yang memiliki nilai kurang dari rata-rata yaitu Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (U2), Sarana Prasarana (U9), Biaya/Tarif (U4), dan Perilaku Pelaksana (U7). Selain itu dari hasil analisis bivariat perlu diperhatikan juga karakteristik pasien yang mempengaruhi kepuasan yaitu pekerjaan responden. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, upaya perlu difokuskan pada unsur IKM yang masih memperoleh nilai dibawah rerata tertimbang serta memperhatikan karakteristik pasien.
2021-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Busungbiu II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 150 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2021-08-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Manggis I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 170 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan Agustus 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Manggis I masuk dalam kategori “Baik”. Hal tersebut terlihat dari hasil pengukuran indeks kepuasan masyarakat yang terdiri dari 9 unsur kepuasan, yang mendapatkan hasil yaitu 86.17 dan masuk dalam kategori “Baik”. Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 40 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 3.45 (SD=0.32). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 4 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut masih berada di kategori “Puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 40 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa sebagian besar pengunjung (>50%) memberikan respon “Puas dan Sangat Puas” terhadap item pernyataan (mengandung arah positif dengan rentang skor 3-4) dan hanya beberapa responden yang memberikan skor 1-2 (Respon Sangat Tidak Puas hingga Kurang Puas). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian responden merasa puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Manggis I. Namun tetap diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengukuran nilai IKM, kesembilan unsur sudah menunjukkan nilai yang baik. Namun perlu usaha untuk mempertahakan kualitas pelayanan dengan memperhatikan unsur-unsur yang memiliki nikai kurang dari rata-rata yaitu Waktu Pelayanan (U3), Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (U8) dan Sarana Prasarana (U9). Selain itu dari hasil analisis bivariat perlu diperhatikan juga karakteristik pasien yang mempengaruhi kepuasan yaitu kelompok umur, jenis pekerjaan, tingkat Poli/Jenis Layanan, dan penghasilan responden. Keempat faktor tersebut masuk sebagai faktor sosio-ekonomi. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, upaya perlu difokuskan pada unsur IKM yang masih memperoleh nilai dibawah rerata tertimbang serta memperhatikan karakteristik pasien.
2021-06-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Abiansemal I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 170 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei pertama pada bulan Juni 2021. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2020-11-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Busung Biu II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 235 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Sawan I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 295 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (Likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (Likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Sawan I masuk dalam kategori sangat baik 99.14. Bagian atau poin yang nilainya rendah atau di bawah rata-rata tertimbang total adalah poin yang menjelaskan tentang Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan (U8), Sarana dan Prasarana (U9), dan Biaya/Tarif (U4). Unsur yang memperoleh point tertinggi ada 3 unsur yaitu unsur Persyaratan (U1), Kompetensi Pelaksana (U6), dan Perilaku Pelaksana (U7). Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 41 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 9.89 (SD=0.20). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 10 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut masih berada di kategori “Sangat Puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 41 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa persentase pengunjung yang memilih puas dan sangat puas terhadap item pernyataan kepuasan (mengandung arah positif dengan rentang skor 8-10), lebih besar daripada yang memilih ‘Sangat Tidak Puas”, “Tidak Puas” atau “Biasa Saja” (rentang skor 1-7). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian besar masyarakat merasa sangat puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Sawan I, namun diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan Secara garis besar, hasil survei ini mengindikasikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat atau pengguna layanan di Puskesmas Sawan I dapat disimpulkan sudah baik. Diperlukan perhatian pada masa Pandemi COVID-19 jika terdapat perubahan waktu dan prosedur pelayanan sehingga masyarakat bisa memahami hal tersebut.
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Seririt II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 295 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (Likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (Likert scale). Hasil survei berdasarkan indeks kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Seririt II masuk dalam kategori baik 79.66. Bagian atau poin yang nilainya rendah atau di bawah rata-rata tertimbang total adalah poin yang menjelaskan tentang Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan (U8), Produk Spesifikasi jenis pelayanan (U5), dan Biaya/Tarif (U4). Unsur yang memperoleh point tertinggi adalah unsur Perilaku Pelaksana (U7). Sementara itu, hasil pengukuran kepuasan menggunakan rata-rata skor dengan 41 item kepuasan, mendapatkan hasil bahwa tingkat kepuasan responden berada pada rata-rata 7.98 (SD=0.43). Artinya dari rentang skor 1 (kategori sangat tidak puas) sampai skor 10 (kategori sangat puas), tingkat kepuasan responden tersebut masih berada di kategori “Cukup Puas”. Hal tersebut dipertegas oleh hasil pengukuran proporsi atau persentase terhadap 41 item pernyataan kepuasan, yang mana mengindikasikan bahwa persentase pengunjung yang memilih puas dan sangat puas terhadap item pernyataan kepuasan (mengandung arah positif dengan rentang skor 8-10), lebih besar daripada yang memilih ‘Sangat Tidak Puas”, “Tidak Puas” atau “Biasa Saja” (rentang skor 1-7). Hal tersebut bermakna bahwa sebagian besar masyarakat merasa sangat puas terhadap layanan yang diberikan di Puskesmas Seririt II, namun diperlukan usaha untuk mempertahankan kualitas layanan Secara garis besar, hasil survei ini mengindikasikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat atau pengguna layanan di Puskesmas Seririt II dapat disimpulkan sudah baik. Diperlukan perhatian pada masa Pandemi COVID-19 jika terdapat perubahan waktu dan prosedur pelayanan sehingga masyarakat bisa memahami hal tersebut.
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Gerokgak I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 302 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Gerokgak II. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 270 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (Likert scale).
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Banjar I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 302 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Bebandem. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 171 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan Oktober 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 40 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale)
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Blahbatuh I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 218 pasien di layanan dalam gedung pada bulan Oktober 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 52 item pernyataan untuk survei dalam gedung.
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Buleleng I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 261 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Buleleng III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 302 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2020-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Busungbiu I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 270 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober 2020. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 41 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2019-11-25
Mempertimbangkan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program KBS tahun 2018 serta mengidentifikasi potensi penerapan teknologi terkini guna peningkatan kualitas pelayanan Program KBS, maka kegiatan kajian ini bertujuan untuk: (1) Mengkaji Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Badung untuk menerapkan Electronic Personal Health Record (E-PHR); (2) Mengkaji Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi di Kabupaten Badung untuk menerapkan Electronic Personal Health Record (E-PHR); (3) Menyusun Model Electronic Personal Health Record (E-PHR) yang sesuai dengan kebutuhan Pelayanan Kesehatan; (4) Dan mengkaji Kebutuhan Biaya Minimal Pengembangan Electronic Personal Health Record (E-PHR) sesuai dengan Model yang dirumuskan. Kajian penerapan E-PHR dirancang sebagai studi kuantitatif dan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan kelompok beneficiary seperti pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, fasilitas kesehatan, dokter pemberi layanan, serta masyarakat sebagai populasi target. Data yang dikumpulkan meliputi dokumen pendukung penerapan sistem E-PHR, dokumen ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sistem E-PHR, dokumen ketersediaan sumber daya manusia pendukung penerapan sistem E-PHR, dan data primer hasil wawancara berupa data kuantitatif dan kualitatif di fasilitas kesehatan serta kelompok masyarakat.
2019-11-04
Eksplorasi feasibilitas pengadaan ambulans laut dari perspektif stakeholders dan masyarakat di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung dengan tujuan khusus untuk menganalisa kelayakan produk ambulans laut di Kecamatan Nusa Penida,Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, menganalisa kelayakan pengguna (market) dari ambulans laut di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, menganalisa kelayakan pembiayaan ambulans laut di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dan menganalisa kelayakan organisasi penyelenggara (readiness stake holder dan SDM) untuk pengadaan ambulans laut di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Kajian pengadaan ambulans laut dirancang sebagai studi kuantitatif dan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan kelompok beneficiary seperti pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, fasilitas kesehatan, dokter pemberi layanan, serta masyarakat sebagai populasi target. Data yang dikumpulkan meliputi dokumen pendukung penerapan ambulans laut, dokumen ketersediaan sarana dan prasarana pendukung ambulans laut. dokumen ketersediaan sumber daya manusia pendukung penerapan sistem ambulans laut, dan data primer hasil wawancara kepada kelompok kunci berupa data kualitatif dan data kuantitaif yang dikumpulkan melalui kuesioner yang diberikan kepada masyarakat sebagai data pendukung.
2019-11-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas di wilayah kerja Kota Denpasar. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 2468 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan November-November 2019. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan tabel Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 46 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2019-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Banjar I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 180 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober-Nopember 2019. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 32 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2019-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Buleleng I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 180 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober-November 2019. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 32 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2019-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Busungbiu I Survei cross-sectional ini dilakukan pada 180 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober-November 2019. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 32 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2019-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Gerokgak I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 180 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Oktober-November 2019. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 32 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2019-08-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Buleleng III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 201 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada periode survei Bulan Agustus 2019. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling dan di masing-masing puskesmas. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 43 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).
2019-02-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Se-Kabupaten Gianyar. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 2.803 pasien atau pengguna jasa pelayanan.Responden pada survey ini dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 28 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan standar indeks kepuasan masyarakat Permenpan RB No 14 Tahun 2017 menunjukkan bahwa secara umum, kinerja Puskesmas Se-Kabupaten Gianyar masuk dalam kategori baik yaitu 3.2315 (skala 1 sampai 4). Sedangkan jika dalam skala 1 sampai 100, nilai ini setara dengan 80.79. Bagian atau poin yang nilainya rendah atau di bawah rata-rata tertimbang total adalah poin yang menjelaskan tentang sarana dan prasarana. Terdapat terdapat 8 Puskesmas yang memiliki indeks kepuasan masyarakat baik, 1 Puskesmas memiliki indeks kepuasan Sangat Baik, dan 4 Puskesmas memiliki indeks Kurang Baik. Analisis berdasarkan proporsi terhadap item pernyataan kepuasan diperoleh bahwa layanan di Puskesmas Se-Kabupaten Gianyar memiliki proporsi puas dan sangat puas lebih besar daripada yang tidak puas dan sangat tidak puas, terkecuali pada unsur sarana dan prasarana. Item terkait instansi memberikan umpan balik terhadap keluhan, saran, dan masukan yang memperoleh penilaian tidak puas hingga mencapai 6.6%. Akan tetapi, secara garis besar dapat dikatakan bahwa masyarakat atau pengguna jasa pelayanan merasa puas akan pelayanan yang diberikan, walaupun di masing-masing item pernyataan kepuasan masih terdapat proporsi yang tidak puas maupun sangat tidak puas. Analisis berdasarkan skor rata-rata, menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat pada layanan di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Gianyar adalah 3.23 (SD=0.47). Hal tersebut memperlihatkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat dapat dikatakan masuk dalam kategori Puas (rentang skor 1 sampai 4). Walaupun demikian masih terdapat poin atau item pernyataan kepuasan yang memiliki skor di bawah skor rata-rata yaitu sampai 37.5%. Secara garis besar, hasil survei ini mengindikasikan bahwa kinerja unit pelayanan di puskesmas yang ada di Kabupaten Gianyar dapat disimpulkan Kurang Baik berdasarkan standar Permenpan RB No 14 Tahun 2017. Meskipun demikian, perhitungan proporsi dan rata-rata menunjukkan masyarakat termasuk Puas terhadap pelayanan yang diberikan. Semua hasil analisis mengarah pada hal yang sama yaitu ketidakpuasan pasien cenderung lebih besar pada aspek sarana dan prasarana. Hasil yang berbeda dari survei tahun 2018 adalah terdapat ketidakpuasan pasien terkait item instansi memberikan umpan balik terhadap keluhan, saran, dan masukan. Item ini memperoleh respon tidak puas mencapai 6.6% dan sangat tidak puas mencapai 0.7%. Berdasarkan hal tersebut, upaya perbaikan dapat dilakukan oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan melalui penyediaan mekanisme penanganan umpan balik terhadap keluhan, saran, dan masukan oleh pasien. Hal ini dapat dilakukan agar kepuasan pasien dapat meningkat sehingga kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat ditingkatkan.
2019-01-01
Survei ini difokuskan untuk mengukur tingkat kepuasan para peserta didik kedokteran terhadap situasi pendidikan yang diselenggarakan di RSUP Sanglah. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengukur tingkat kepuasan dokter residen terhadap situasi pendidikan yang diselenggarakan di RSUP Sanglah. (2) Mengukur tingkat kepuasan dokter muda/Koass terhadap situasi pendidikan yang diselenggarakan di RSUP Sanglah. (3) Mengidentifikasi faktor-faktor sosiodemografi terkait dengan tingkat kepuasan peserta didik kedokteran terhadap situasi pendidikan yang diselenggarakan di RSUP Sanglah.
2018-10-01
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Se-Kabupaten Gianyar. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 2.621 pasien atau pengguna jasa pelayanan. Responden pada survey ini dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items) dan dengan menggunakan rata-rata (mean) dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 28 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale). Hasil survei berdasarkan standar indeks kepuasan masyarakat Permenpan RB No 14 Tahun 2017 menunjukkan bahwa secara umum, kinerja Puskesmas Se-Kabupaten Gianyar masuk dalam kategori baik yaitu 3.2055 (skala 1 sampai 4). Sedangkan jika dalam skala 1 sampai 100, nilai ini setara dengan 80.14. Bagian atau poin yang nilainya rendah atau di bawah rata-rata tertimbang total adalah poin yang menjelaskan tentang sarana dan prasarana. Terdapat 5 puskesmas yang memiliki predikat Baik, bahkan terdapat 1 puskesmas memiliki predikat Sangat Baik. Meskipun demikian, 7 puskesmas yang masih memperoleh predikat Kurang Baik sebenarnya nilainya hampir mendekati predikat Baik. Analisis berdasarkan proporsi terhadap item pernyataan kepuasan diperoleh bahwa layanan di Puskesmas Se-Kabupaten Gianyar memiliki proporsi puas dan sangat puas lebih besar daripada yang tidak puas dan sangat tidak puas, terkecuali pada unsur sarana dan prasarana yang memperoleh penilaian tidak puas hingga mencapai 22.7%. Akan tetapi, secara garis besar dapat dikatakan bahwa masyarakat atau pengguna jasa pelayanan merasa puas akan pelayanan yang diberikan, walaupun di masing-masing item pernyataan kepuasan masih terdapat proporsi yang tidak puas maupun sangat tidak puas. Analisis berdasarkan skor rata-rata, menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat pada layanan di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Gianyar adalah 3.14 (SD=0.47). Hal tersebut memperlihatkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat dapat dikatakan masuk dalam kategori Puas (rentang skor 1 sampai 4). Walaupun demikian masih terdapat poin atau item pernyataan kepuasan yang memiliki skor di bawah skor rata-rata yaitu sampai 60.5%. Secara garis besar, hasil survei ini mengindikasikan bahwa kinerja unit pelayanan di puskesmas yang ada di Kabupaten Gianyar dapat disimpulkan Kurang Baik berdasarkan standar Permenpan RB No 14 Tahun 2017. Meskipun demikian, perhitungan proporsi dan rata-rata menunjukkan masyarakat termasuk Puas terhadap pelayanan yang diberikan. Semua hasil analisis mengarah pada hal yang sama yaitu ketidakpuasan pasien cenderung lebih besar pada aspek sarana dan prasarana. Berdasarkan hal itu, setiap puskesmas harus mulai memikirkan solusi dalam penyediaan sarana parkir yang aman dan cukup. Setiap puskesmas bisa melakukan kerjasama dengan pihak desa atau banjar sekitar puskesmas terkait penyediaan lahan parkir. Menempatkan petugas parkir untuk mengatur serta menjaga parkir juga dapat dilakukan agar keadaan tertib dan aman. Dalam hal ini, peran Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar sangat penting dalam memfasilitasi masing-masing puskesmas untuk memperbaiki aspek-aspek pelayanan yang kurang.
2018-01-04
Dilakukan kajian awal terhadap penyelenggaraan KBS. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pembelajaran (lesson learned) yang dapat digunakan untuk perbaikan program KBS ke depannya. Kajian evaluasi KBS dirancang sebagai studi kuantitatif dan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan kelompok beneficiary dalam hal ini Dinas Kesehatan Badung, fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat Badung sebagai populasi target.
2018-01-01
Mengingat pentingnya peranan peraturan perundang-undangan dalam menciptakan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat, maka dalam penyusunannya bukan merupakan hal yang dapat begitu saja dilakukan tanpa ada kajian ilmiah terlebih dahulu. Kajian tersebut harus dapat mencakup berbagai perspektif terkait antara lain; perumusan masalah, kebutuhan masyarakat akan peraturan perundang-undangan, faktor-faktor penentu yang berpengaruh seperti kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam menyusun maupun menerapkan peraturan perundang-undangan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat yang akan terkena pengaturan perundang-undangan, dan faktor-faktor lainnya. Dari pemikiran inilah dianggap perlu untuk menyusun suatu Naskah Akademik sebagai tahap pendahuluan dalam proses penyusunan suatu peraturan perundang-undangan. Adapun tujuan penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sistem Kesehatan Daerah Provinsi Bali ini antara lain: (1) Mengkaji dan meneliti secara akademik pokok-pokok materi yang ada dan harus ada dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang SKD Provinsi Bali; (2) Mengkaji keterkaitan pokok-pokok pikiran tersebut dengan peraturan perundang-undangan lainnya, sehingga jelas kedudukan dan ketentuan yang diaturnya. Sasaran yang hendak dicapai dalam penyusunan naskah akademik ini adalah tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang SKD di Bali. Kesimpulan dari naskah akademik ini yaitu menghadapi berbagai masalah kesehatan masyarakat dan masalah pemberian pelayanan kesehatan yang memiliki jangkauan dan kualitas yang baik serta sesuai dengan potensi, nilai dan budaya lokal, maka diperlukan tatanan dan pengelolaan sistem pelayanan kesehatan yang terpadu dan menyeluruh. Agar tatanan dan pengelolaan sistem pelayanan kesehatan di Bali menjadi lebih terarah maka diperlukan panduan dan pedoman terhadap bagaimana sebaiknya pelayanan kesehatan disusun dan diselenggarakan. Lebih lanjut, agar memiliki kekuatan hukum yang cukup, diperlukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang sistem kesehatan Provinsi Bali. Peraturan daerah dipilih karena memiliki kedudukan paling tinggi dalam kelompok peraturan di tingkat daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan dan kesimpulan di atas, kegiatan penyusunan naskah akademik dapat dilanjutkan ke kegiatan berikutnya yaitu penyusunan draft ranperda sistem kesehatan daerah untuk kemudian dilakukan uji publik dan proses politik untuk menetapkannya menjadi perda.
2017-01-01
Proyek ini merupakan studi percontohan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan membandingkan pengalaman pengguna kursi roda dalam berbagai aspek, termasuk kenyamanan, mobilitas, dan dampak terhadap kualitas hidup. Dilaksanakan oleh United Cerebral Palsy Wheels for Humanity, penelitian ini menggali wawasan langsung dari pengguna untuk memahami kebutuhan mereka secara lebih mendalam. Hasil studi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perbaikan desain, distribusi, dan kebijakan terkait kursi roda, sehingga meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan bagi individu dengan disabilitas.