Center of Public Health Innovation Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (CPHI FK Unud) dengan dukungan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) dan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2019 mengadakan Asesmen Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) di Kota Surabaya, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jember.1 Berikut beberapa temuan kunci dari asesmen tersebut :
***
Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) adalah kebijakan yang memuat langkah-langkah menuju keberhasilan menyusui. Tujuan dari diluncurkannya kebijakan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) ini adalah sebagai pernyataan bersama untuk meningkatkan kesadaran akan peran penting dari fasilitas layanan kesehatan dalam mempromosikan pemberian ASI, dan untuk menggambarkan apa yang harus dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan untuk memberikan informasi dan dukungan yang tepat kepada ibu.2
Guna melakukan evaluasi tentang integrasi dan implementasi dari 10 LMKM, pihak CPHI FK Unud dengan dukungan GAIN dan Kemenkes RI melakukan asesmen implementasi 10 LMKM di lima kabupaten/kota di Jawa TImur.
Asesmen 10 LMKM secara kuantitatif di fasilitas kesehatan dilakukan dengan berpedoman pada standar assessment tools yang dikembangkan oleh UNICEF-WHO yang memuat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi untuk tiap langkah dalam 10 LMKM. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur ke pimpinan fasilitas kesehatan (self-appraisal) dan validasi oleh ibu bersalin sekitar setengah dari total fasilitas kesehatan yang diwawancarai.
Temuan kunci dari Asesmen Implementasi 10 LMKM adalah sebagai berikut :
- Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kota Surabaya:
- Hanya 2 dari 82 fasilitas kesehatan (2.4%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM.
- Kepatuhan tertinggi yaitu pada langkah 8 yang mencapai 93.9%, terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui.
- Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 4 yang hanya sebesar 30.5% terkait dengan menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya segera setelah lahir.
- Capaian yang juga rendah yaitu pada langkah 2, terkait melatih semua staf pelayanan kesehatan dalam hal pengetahuan dan keterampilan yang hanya sebesar 35.4%.
- Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Bondowoso:
- Hanya 4 dari 51 fasilitas kesehatan (7.8%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM.
- Semua fasilitas kesehatan (100%) patuh terhadap implementasi langkah 8, terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui.
- Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 7, hanya 5.9% fasilitas kesehatan yang mematuhi pelaksanaan rawat gabung.
- Kurang dari setengah fasilitas kesehatan mematuhi implementasi dari langakah 1 terkait memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI (41.2%), langkah 6 terkait tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir, kecuali ada indikasi medis (33.3%), langkah 2 terkait pelatihan pengetahuan dan keterampilan untuk semua staf pelayanan kesehatan untuk melaksanakan kebijakan (15.7%), dan langkah 4 terkait menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya (13.7%)
- Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Probolinggo:
- Hanya 4 dari 34 fasilitas kesehatan (11.8%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM.
- Semua fasilitas kesehatan (100%) patuh terhadap implementasi langkah 8, terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui.
- Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 7, hanya 29.4% fasilitas kesehatan yang mematuhi pelaksanaan rawat gabung.
- Kurang dari setengah fasilitas kesehatan mematuhi implementasi dari langkah 4 terkait menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya (47.1%), langkah 1 terkait memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI (32.4%), dan langkah 6 terkait tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir, kecuali ada indikasi medis (32.4%)
- Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Trenggalek:
- Hanya 12 dari 40 fasilitas kesehatan (30%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM.
- Kepatuhan tertinggi untuk implementasi 10 LMKM yaitu pada langkah 9. Hampir semua fasilitas kesehatan (97.5%) mematuhi untuk kriteria tidak memberikan botol-dot atau empeng kepada bayi yang disusui.
- Sembilan dari 10 LMKM mencapai tingkat kepatuhan diatas 50% oleh fasilitas kesehatan. Kepatuhan terendah dan kurang dari 50% yaitu pada langkah 1. Hanya 37.5% fasilitas kesehatan memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua staf pelayanan kesehatan.
- Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember:
- Hanya 1 dari 37 fasilitas kesehatan (2.7%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM
- Kepatuhan tertinggi yaitu pada langkah 8, yaitu sebesar 94.6% terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui.
- Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 1, hanya 16.2% fasilitas kesehatan yang memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua staf perawatan kesehatan.
- Kurang dari setengah fasilitas kesehatan mematuhi implementasi dari langkah 2 terkait pelatihan bagi petugas (43.2%), langkah 4 terkait menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya (48.6%), dan langkah 7 terkait melaksanakan praktik rawat gabung (27%).
Dari sisi pelaksanaan 10 LMKM di setiap kabupaten/kota, secara umum semua kabupaten/kota telah melaksanakan kommponen-komponen kebijakan 10 LMKM meskipun tidak ada dalam SPO (Standar Prosedur Operasional) atau peraturan khusus yang memuat mengenai istilah 10 LMKM. Hal ini dikarenakan semua kabupaten/kota tidak familiar dengan istilah tersebut.
Adapun capaian pelaksanaan kebijakan 10 LMKM bervariasi di tiap daerah, dimana mayoritas langkah yang paling dipatuhi untuk dilaksanakan yaitu pada langkah 8 dan langkah 9. Kepatuhan terendah sebagian besar berada pada langkah 7, langkah 1 dan langkah 4.
***
Sumber :
- Center of Public Health Innovation. (2019). Asesmen Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) di Provinsi Jawa Timur. CV. Literasi Nusantara Abadi.
https://isbn.perpusnas.go.id/Account/SearchBuku?searchCat=ISBN&searchTxt=978-623-7511-16-8
- WHO. (2019). Ten steps to successful breastfeeding. Diakses dari situs https://www.who.int/activities/promoting-baby-friendly-hospitals/ten-steps-to-successful-breastfeeding pada 22 Oktober 2020.