0000-00-00
Walaupun proporsi fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki kebijakan tertulis 10 langkah menuju keberhasilanmenyusui (LMKM ) di Kota Surabaya mencapai lebih dari 50%, penerapan langkah-langkah selanjutnya belum konsisten. Misalnya yang paling menjadi sorotan adalah penerapan langkah ke-2 terkait rendahnya proporsi fasilitas kesehatan (faskes) yang melatih petugas kesehatan untuk memberikan dukungan konseling menyusui. Ini tentunya berimbas langsung pada lemahnya penerapan langkah-langkah klinis maupun non-klinis dari 10 LMKM. Rendahnya penerapan langkah ke-4 yaitu inisiasi menyusu dini (IMD) adalah yang paling nyata. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 30,5% persalinan di faskes yang menerapkan langkah ke-4, yakni ibu melakukan kontak kulit dengan bayi pertama kali sesaat setelah persalinan. Hal ini terjadi karena pengetahuan bidan yang minim terkait pentingnya skin-to-skin contact pasca persalinan. Oleh karena itu, advokasi dan pendampingan terkait kebijakan 10 LMKM harus dijalankan di tingkat faskes yang ada di Kota Surabaya.