Home Penelitian Produk Pengetahuan Berita Tentang Kami

Bergabung untuk mendapatkan pengalaman pembelajaran terkait kesehatan

Atau

Contact us

Posyandu Prima Sebagai Contoh Integrasi Layanan Di Era Transformasi Layanan Primer

2023-04-18

Oleh

Oleh : Putu Erma Pradnyani,S.KM., M.Kes

1.     Dosen Politeknik Kesehatan Kartini Bali

2.     Peneliti Yayasan PIKAT

 

Transformasi Kesehatan dan pandemi COVID-19 memberikan era baru bagi dunia Kesehatan masyarakat di Indonesia khususnya bagaimana peran pencegahan atau promotif preventif. Transformasi Kesehatan memiliki 6 pilar transformasi kesehatan yang ingin dicapai hingga tahun 2024 yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Transformasi layanan primer memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer yang komprehensif dan berkualitas bagi perorangan atau masyarakat di Indonesia. Transformasi layanan primer dilakukan dengan cara memperkuat upaya pencegahan, melakukan deteksi dini, meningkatkan promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, dan sumber daya manusia, serta memperkuat manajemen di layanan primer.

Pelayanan kesehatan primer yang ada di Indonesia sampai saat ini masih dilaksanakan terpisah-pisah oleh berbagai fasilitas pelayanan kesehatan primer, seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Pos Layanan Terpadu (Posyandu), klinik pratama, dan/ praktik mandiri dokter/dokter gigi. Masalah lainnya pada pelayanan Kesehatan primer adalah pelayanan  yang diberikan belum optimal sesuai standar pelayanan minimal. Penyelenggaraan upaya Kesehatan di pelayanan primer juga masih terkendala ketersediaan dana, jumlah tenaga kesehatan, sarana prasarana kesehatan, kesediaan obat dan alat kesehatan, fasilitas pelayanan Kesehatan terakreditasi, dan teknologi yang mendukung. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan suatu inovasi baru  dalam rangka transformasi layanan primer yaitu Posyandu Prima.

Posyandu Prima merupakan bentuk sistem layanan primer di tingkat dusun, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) yang terintegrasi serta diharapkan ada diseluruh Indonesia. Posyandu Prima adalah bentuk integrasi Posyandu dan atau Poskesdes sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Posyandu prima dapat dibentuk dari puskesmas pembantu (Pustu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), ataupun gabungan pustu dan poskesdes.

Program Posyandu Prima saat ini masih diuji cobakan pada 9 provinsi yang mewakili empat karakteristik wilayah di Indonesia. Karakteristik wilayah yang dimaksud adalah wilayah perkotaan, perdesaan, terpencil dan sangat terpencil. Sembilan provinsi tersebut terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua.

Posyandu Prima dirancang untuk dapat bertindak secara lebih aktif bukan hanya melayani bayi dan ibu  (KIA) namun dapat melayani seluruh siklus hidup diantaranya dari bayi, remaja, dewasa, hingga lansia. Posyandu prima memberikan pelayanan setiap hari dibantu oleh minimal dua orang tenaga Kesehatan (bidan/perawat) dan kader yang sudah dilatih. Posyandu Prima juga mengamati situasi kesehatan di setiap desa melalui dashboard Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).

Posyandu Prima memiliki mekanisme kerja terintegrasi dengan multisektoral yaitu Puskesmas, Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Masyarakat. Posyandu prima melakukan koordinasi, konsultasi, dan penyampaian laporan serta melakukan bimbingan teknis kepada posyandu yang ada, kemudian melakukan pemberdayaan masyarakat bersama mitra dan melakukan koordinasi mengenai administrasi kelembagaan kepada pemerintah desa, serta peran vital melakukan pendampingan dan menggerakkan masyarakat agar terlibat aktif dalam menjaga kesehatan masyarakat. Harapannya dengan adanya Posyandu Prima ini penguatan pelayanan kesehatan primer di Indonesia dapat lebih baik karena pelayanan dapat terintegrasi, adanya tindakan dan kebijakan multisektoral, serta melibatkan peran serta masyarakat.