Judul

Program Matching Fund Tahun Anggaran 2022: Menciptakan Desa Taman Cening Melalui Pendekatan Stimulant Pada Dua Kabupaten Lokus Stunting di Provinsi Bali

Nama Peneliti

Prof. dr. Pande Putu Januraga, M.Kes., Dr.PH
Dr. Ni Ketut Sutiari, S.K.M., M.Si
I Putu Dedy Kastama Hardy, S.K.M., MPH
Dr. I Putu Suiraoka, SST., M.Kes
Ns. Ni Putu Wiwik Oktaviani, M.Kep
Dr. Kadek Tresna Adhi, S.K.M., M.Kes
dr. Ni Wayan Arya Utami, M.App.Bsc., Ph.D
Mellysa Kowara, S.K.M, M.ScPH
I Desak Ketut Satiawati Kurnianingsih, S.K.M., M.Kes

Waktu Penelitian

September-Desember 2022

Lokasi Penelitian

Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung

Ringkasan

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang masalah stunting dan pentingnya gizi seimbang pada setiap daur kehidupan, serta mengembangkan kegiatan yang dapat memperbaiki paradigma masyarakat tentang gizi dan kesehatan dengan harapan dapat memperbaiki status gizi masyarakat dengan pendekatan 5 pilar penanganan stunting dan 8 aksi konvergensi serta memasukkan khasanah budaya lokal Bali.
Desain program yang diusulkan adalah menciptakan desa Taman Cening melalui pendekatan STIMULANT pada dua kabupaten lokus tunting di Provinsi Bali (Klungkung dan Karangasem). Taman Cening adalah juga singkatan dari “Kita Mantapkan Cegah Stunting”. Bali dikenal dengan keunikan struktur masyarakat desa yang terdiri dari dua organisasi utama yaitu desa dinas dan desa adat. Selama ini upaya kesehatan banyak bertumpu pada struktur desa dinas meskipun dalam kenyataannya, organisasi desa adat justru memiliki potensi besar dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, terbukti selama pandemi COVID-19, desa adat justru berperan besar dalam upaya kampanye prokes dan penelusuran kontak. Potensi desa adat terutama terletak pada kemampuan desa mengelola tiga aspek kehidupan yaitu pawongan atau manusia, pelemahan atau lingkungan dan parahyangan atau aspek ketuhanan dan kesucian. Dalam konteks penanggulangan stunting maka ketiga aspek ini adalah faktor penting yang dapat dikonvergensikan untuk upaya pencegahan dan penanganan. Sisi lain desa adat adalah komponen pendukung dari aspek komunitas, terdiri dari kelompok penasehat (pandita), pengurus desa (prejuru) dan kelompok anggota seperti ibu-ibu (krama istri), anak muda (Sekeha Truna-Truni/STT), sekeha kesenian (bisa gamelan, tari, dan lain-lain). Seluruh komponen ini dapat diberdayakan untuk memiliki kesadaran terhadap masalah stunting dan upaya pencegahan serta penanganannya. Dalam konteks penciptaan Taman Cening di desa maka sinergi Pentahelix dimanfaatkan dalam program penanggulangan stunting dimana terdapat lima stakeholder yang berkolaborasi antara lain pemerintah dalam hal ini adalah BKKBN, perguruan tinggi (UNUD dan PT lainnya di Bali), dunia industri, media dan komunitas desa itu sendiri. Terdapat lima pilar atasi stunting dimana masing-masing pilar dibreakdown ke dalam rencana-rencana aksi yang melibatkan seluruh komponen tersebut

Rekan Kerja

BKKBN, Universitas Dhyana Pura, STIKES Wira Medika Bali, dan Poltekkes Kemenkes Denpasar

Sumber Pendanaan

Kemdikbudristek – Program Matching Fund Tahun Anggaran 2022