Home Penelitian Produk Pengetahuan Berita Tentang Kami

Bergabung untuk mendapatkan pengalaman pembelajaran terkait kesehatan

Atau

Contact us

Mengenal Kode Etik Internasional Pemasaran Pengganti ASI

2022-12-11

Apakah anda pernah mendengar atau bahkan mengalami diberikan susu formula atau produk pengganti ASI lainnya saat selesai persalinan di fasilitas kesehatan ? Tahukah Anda bahwa itu melanggar suatu kode etik internasional yang dikenal International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes?

***

World Health Organization (WHO) dan UNICEF (United Nations Children’s Fund) telah lama menekankan manfaat dari memelihara kebiasaan menyusui dalam rangka perbaikan nutrisi dan kesehatan dari bayi dan anak-anak. Namun, tidak halnya berjalan mulus, masih terdapat beberapa tantangan dan rintangan dalam menjalankannya, salah satunya adalah masifnya promosi produk pengganti ASI. 

Berangkat dari permasalahan tersebut, WHO menggunakan momen berkumpulnya perwakilan-perwakilan negara dalam World Health Assembly (WHA) untuk menciptakan suatu rekomendasi yang menawarkan solusi untuk permasalahan ini, yakni dengan meresmikan International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes.1

Apa itu International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes?

Dirancang melalui beberapa kali World Health Assembly (WHA), pada akhirnya International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes diresmikan pada WHA ke-33 pada tahun 1981, dengan 118 negara menyatakan setuju dan perlu adanya International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes.

International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes atau kerap disebut The Code merupakan sebuah rekomendasi global yang diadopsi pada tahun 1981 dari hasil WHA untuk mempromosikan nutrisi yang aman dan memadai untuk bayi, dengan perlindungan menyusui dan memastikan penggunaan pengganti ASI yang tepat, jika diperlukan. Salah satu prinsip utama dari The Code adalah fasilitas perawatan kesehatan tidak boleh digunakan untuk mempromosikan produk pengganti ASI, botol susu atau dot. 

Tujuan dari The Code adalah memberikan dukungan dan perlindungan terhadap proses menyusui dengan cara mengatur praktik perdagangan formula bayi dan produk Pengganti ASI (PASI) lainnya. Kode ini merupakan kode pemasaran yang ditujukan kepada produsen formula bayi dan PASI lainnya, bukan untuk mengatur pemakainya

Produk-produk yang diatur dalam The Code meliputi: Makanan dan minuman di dalam botol/kemasan (dapat berupa teh, jus, cereal dan lain-lain), pengganti ASI termasuk formula bayi, dan produk susu lainnya, yang dipasarkan atau direpresentasikan cocok untuk digunakan sebagai pengganti ASI baik seluruhnya maupun sebagian, dengan atau tanpa modifikasi. Selain itu, The Code juga mengatur produk-produk media pemberian PASI yaitu botol dot, dan empeng.

Apa saja yang diatur International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes?

Hal-hal yang diatur dalam Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI, antara lain2 :

  1. Dilarang mengiklankan formula bayi dan produk lain kepada masyarakat baik dalam televisi, media masa tulis, maupun sosial media.
  2. Dilarang memberikan sampel gratis kepada ibu-ibu. Hal ini berlaku juga untuk sampel yang diberikan secara terselubung melalui tenaga kesehatan, posyandu, atau layanan kesehatan lainnya.
  3. Dilarang promosi formula bayi di sarana pelayanan kesehatan. Promosi bisa berupa promosi terbuka seperti membuka booth atau poster-poster yang ditempel di fasilitas kesehatan, maupun promosi terselubung seperti logo perusahaan formula bayi di buku Kesehatan Ibu dan Anak, jam dinding, pulpen, dan lain-lain.
  4. Dilarang memberi donasi atau subsidi berupa produk Pengganti ASI di fasilitas kesehatan.
  5. Staf perusahaan atau sales produsen formula bayi tidak diperkenankan memberikan nasihat atau informasi secara langsung tentang formula bayi kepada orang tua bayi.
  6. Dilarang memberikan baik hadiah sebagai gratifikasi atau pun sampel produk kepada petugas kesehatan.
  7. Dilarang membuat gambar bayi atau gambar lainnya yang mengidealkan formula bayi pada label produk.
  8. Informasi kepada petugas kesehatan harus bersifat faktual dan ilmiah.
  9. Informasi tentang formula bayi, termasuk pada label, harus menjelaskan keuntungan menyusui dan biaya serta bahaya pemberian susu buatan.
  10. Produk yang tidak cocok seperti kental manis, dilarang dipromosikan untuk bayi. Hal ini dikarenakan banyak sekali pemakaian kental manis sebagai pengganti ASI akibat tidak terjangkaunya harga formula bayi untuk masyarakat dengan ekonomi bawah.
  11. Penjelasan tentang penggunaan formula bayi hanya dibolehkan untuk beberapa ibu yang betul-betul memerlukannya (msialnya ada indikasi medis tertentu). Informasi yang disampaikan meliputi cara pembuatan yang benar dan risiko-risiko yang bisa ditimbulkan dari pemakaian formula bayi.

Promosi, pemasaran, dan peredaran formula bayi dan produk Pengganti ASI yang agresif dan melanggar International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes akan membuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat ASI dan menyusui menjadi berkurang. 

Persepsi bahwa selain ASI masih ada suatu produk penggantinya yang lebih baik, atau minimal sama baiknya dengan ASI menjadikan ASI dan menyusui bukan lagi pilihan utama bagi pemenuhan asupan bayi. Ketika keadaan tersebut terjadi di masyarakat, maka kejadian stunting dan memburuknya gizi kesehatan masyarakat akan sulit dihindari.

***

Sumber :

  1. World Health Organization. (1981). International code of marketing of breast-milk substitutes. World Health Organization. https://www.who.int/nutrition/publications/infantfeeding/9241541601/en/
  2. World Health Organization. (2009). Baby-friendly hospital initiative: revised, updated and expanded for integrated care. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK153486/