2022-12-11
Apakah anda pernah mendengar atau bahkan mengalami diberikan susu formula atau produk pengganti ASI lainnya saat selesai persalinan di fasilitas kesehatan ? Tahukah Anda bahwa itu melanggar suatu kode etik internasional yang dikenal International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes?
***
World Health Organization (WHO) dan UNICEF (United Nations Children’s Fund) telah lama menekankan manfaat dari memelihara kebiasaan menyusui dalam rangka perbaikan nutrisi dan kesehatan dari bayi dan anak-anak. Namun, tidak halnya berjalan mulus, masih terdapat beberapa tantangan dan rintangan dalam menjalankannya, salah satunya adalah masifnya promosi produk pengganti ASI.
Berangkat dari permasalahan tersebut, WHO menggunakan momen berkumpulnya perwakilan-perwakilan negara dalam World Health Assembly (WHA) untuk menciptakan suatu rekomendasi yang menawarkan solusi untuk permasalahan ini, yakni dengan meresmikan International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes.1
Apa itu International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes?
Dirancang melalui beberapa kali World Health Assembly (WHA), pada akhirnya International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes diresmikan pada WHA ke-33 pada tahun 1981, dengan 118 negara menyatakan setuju dan perlu adanya International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes.
International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes atau kerap disebut The Code merupakan sebuah rekomendasi global yang diadopsi pada tahun 1981 dari hasil WHA untuk mempromosikan nutrisi yang aman dan memadai untuk bayi, dengan perlindungan menyusui dan memastikan penggunaan pengganti ASI yang tepat, jika diperlukan. Salah satu prinsip utama dari The Code adalah fasilitas perawatan kesehatan tidak boleh digunakan untuk mempromosikan produk pengganti ASI, botol susu atau dot.
Tujuan dari The Code adalah memberikan dukungan dan perlindungan terhadap proses menyusui dengan cara mengatur praktik perdagangan formula bayi dan produk Pengganti ASI (PASI) lainnya. Kode ini merupakan kode pemasaran yang ditujukan kepada produsen formula bayi dan PASI lainnya, bukan untuk mengatur pemakainya
Produk-produk yang diatur dalam The Code meliputi: Makanan dan minuman di dalam botol/kemasan (dapat berupa teh, jus, cereal dan lain-lain), pengganti ASI termasuk formula bayi, dan produk susu lainnya, yang dipasarkan atau direpresentasikan cocok untuk digunakan sebagai pengganti ASI baik seluruhnya maupun sebagian, dengan atau tanpa modifikasi. Selain itu, The Code juga mengatur produk-produk media pemberian PASI yaitu botol dot, dan empeng.
Apa saja yang diatur International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes?
Hal-hal yang diatur dalam Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI, antara lain2 :
Promosi, pemasaran, dan peredaran formula bayi dan produk Pengganti ASI yang agresif dan melanggar International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes akan membuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat ASI dan menyusui menjadi berkurang.
Persepsi bahwa selain ASI masih ada suatu produk penggantinya yang lebih baik, atau minimal sama baiknya dengan ASI menjadikan ASI dan menyusui bukan lagi pilihan utama bagi pemenuhan asupan bayi. Ketika keadaan tersebut terjadi di masyarakat, maka kejadian stunting dan memburuknya gizi kesehatan masyarakat akan sulit dihindari.
***
Sumber :