2026-07-27
Denpasar - Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI-PT) Center for Public Health Innovation (CPHI) Universitas Udayana turut berkontribusi dalam penyusunan Pedoman Kerja Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKD/K) untuk Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), sebuah dokumen acuan nasional yang resmi diluncurkan pada Upacara Pembukaan Leimena Conference 2026, Senin, 27 Juli 2026, di Widya Graha BRIN, Jakarta.
Peluncuran pedoman ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian Kegiatan Diseminasi Best Practice Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kementerian Kesehatan RI. Prosesi peluncuran turut disaksikan oleh jajaran pejabat lintas kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kepala BRIN, Ketua Komisi IX DPR RI, Duta Besar Australia untuk Indonesia, WHO WPRO, serta Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI.
Dalam kegiatan ini, Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer menunjuk Prof. dr. Pande Putu Januraga, M.Kes. DrPH sebagai Konsultan Penyusunan Pedoman Kerja UPKD/K untuk Implementasi ILP. Penyusunan pedoman turut dikerjakan bersama tim CPHI Universitas Udayana, yaitu Dr. dr. Ni Made Sri Nopiyani, MPH dan Betty Oktaviana, S.Keb., Bd., M.K.M.
Latar Belakang Pedoman
Penyusunan pedoman ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang menata ulang penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer agar merata, bermutu, dan terjangkau hingga ke tingkat desa/kelurahan. Salah satu mandat utama dari regulasi tersebut adalah penataan unit pelayanan kesehatan di desa/kelurahan dengan nomenklatur baru, yaitu UPKD/K.
UPKD/K diproyeksikan menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar sekaligus mengoordinasikan upaya kesehatan berbasis masyarakat dengan dukungan kader kesehatan. Pelayanan kesehatan primer yang diselenggarakan melalui UPKD/K diarahkan untuk mencapai tiga tujuan utama: pemenuhan kebutuhan kesehatan pada setiap fase kehidupan; perbaikan determinan kesehatan, baik determinan sosial, ekonomi, komersial, maupun lingkungan; serta penguatan kesehatan perseorangan, keluarga, dan masyarakat.
Sebagai simpul yang menghubungkan pelayanan pemerintah, fasilitas kesehatan, dan partisipasi masyarakat, UPKD/K memerlukan acuan kerja yang seragam agar dapat berjalan dengan cara yang sama di seluruh Indonesia. Pedoman inilah yang disusun oleh tim konsultan, termasuk kontribusi dari CPHI Universitas Udayana.
Keterlibatan CPHI Universitas Udayana dalam penyusunan pedoman nasional ini menegaskan peran aktif CPHI dalam mendukung transformasi kebijakan kesehatan primer di Indonesia, sejalan dengan fokus riset dan inovasi kesehatan masyarakat yang selama ini dikembangkan oleh CPHI.
Dokumentasi rangkaian acara Leimena Conference 2026, termasuk momen peluncuran pedoman ini, dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Kesehatan RI: Link Youtube