2022-11-01
Tim CPHI
Puskesmas Banjar I
Puskesmas Banjar I
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Banjar I. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 200 pasien atau pengguna jasa pelayanan pada bulan November 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling. Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 39 item pernyataan untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale)