2022-09-01
Tim CPHI
Puskesmas Buleleng III
Puskesmas Buleleng III
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Buleleng III. Survei cross-sectional ini dilakukan pada 221 pasien di layanan dalam gedung dan 40 pasien di layanan luar gedung Puskesmas Buleleng III pada bulan September 2022. Perhitungan besar sampel dilakukan menggunakan table Krejcie dan Morgan sesuai dengan aturan Permenpan RB No 14 tahun 2017. Responden dipilih secara consecutive sampling.
Hasil analisis kepuasan pasien disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rata-rata (mean) serta Standar Deviasi (SD) dari skor keseluruhan (aggregate) dari 34 item pernyataan untuk survei dalam gedung dan 25 item pernyataan untuk survei luar gedung untuk mencerminkan skor tingkat kepuasan pasien (likert scale).