2022-10-01
Prof. dr. Pande Putu Januraga, M.Kes, DrPH dr. Ivy Cerelia Valeria, S.Ked Nur Wulan Nugrahani, S.K.M Ni Kadek Sudastri, S.K.M
RSUD Bali Mandara
RSUD Bali Mandara
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan terhadap seluruh pelayanan yang diselenggarakan oleh RSUD Bali Mandara serta mengidentifikasi faktor yang terkait. Survei potong lintang ini melibatkan 80 pasien di rawat inap, 310 pasien di rawat jalan, 170 pasien rawat darurat, dan 310 pasien layanan penunjang. Besar sampel menggunakan rumus Krejcie Morgan sesuai dengan aturan dari Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. Pengambilan jumlah sampel di masing-masing ruangan menggunakan teknik proportional stratified random sampling di RSUD Bali Mandara November 2022.
Hasil analisis tingkat kepuasan pasien dan staf/pegawai disajikan dalam tiga bentuk penyajian, yaitu menggunakan penghitungan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, ukuran frekuensi untuk melihat proporsi respon responden terhadap masing-masing item pernyataan (likert-type items), dan dengan menggunakan rerata dan standar deviasi (SD) dari skor keseluruhan (agregat).
Skor indeks kepuasan masyarakat (IKM) untuk unit pelayanan rawat inap (84,22), rawat jalan (84,50), rawat darurat (81,09), dan layanan penunjang (85,87) RSUD Bali Mandara termasuk dalam kategori mutu pelayanan BAIK. Secara keseluruhan, terdapat tiga pernyataan dengan jumlah proporsi setuju dan sangat setuju 100%, yaitu “Tidak pernah mendengar kasus kehilangan/kerusakan kendaraan (SS berarti tidak pernah, STS berarti Sangat Sering Mendengar” dari unsur sarana dan prasarana, serta “Pelayanan ambulance/mobil jenazah terlaksana ≤ 30 menit” dan “Kemudahan mendapatkan kebutuhan transfusi darah” dari waktu pelayanan. Rerata seluruh item pernyataan didapatkan sebesar 4,40±0,53. Pernyataan dengan rerata tertinggi yaitu “Pemberian makanan pasien selalu sesuai jadwal makan (khusus rawat inap)” (4,51±0,61), “Petugas pelayanan selalu memberikan pelayanan dengan tutur kata yang baik (sopan)” (4,44±0,51), “Petugas pelayanan mudah ditemui/dihubungi oleh pengunjung setiap kali dibutuhkan” (4,39±0,49), “Petugas pelayanan memberikan pelayanan terhadap seluruh pasien yang datang tanpa kecuali (tidak ada pasien yang ditolak karena alasan apapun)” (4,38±0,49), dan “Petugas pelayanan selalu memberikan pelayanan dengan sikap yang ramah/ bersahabat” (4,37±0,50).