2022-12-11
Pada 1989, World Health Organization (WHO) dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), meluncurkan suatu kesepakatan global yang bertujuan untuk menjamin keberhasilan menyusui, program tersebut dikenal dengan Ten Steps to Successful Breastfeeding.1 Suatu program atau kesepakatan global yang telah digagas, memerlukan dukungan penuh dari negara-negara di dunia terkait implementasinya. Lalu, bagaimana dukungan regulasi di Indonesia terhadap 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui ? *** Sinkronisasi Kesepakatan Global Dengan Kebijakan Nasional Seperti seharusnya suatu kesepakatan global, perlu diterjemahkan dan disesuaikan pada budaya suatu negara untuk nantinya dapat diimplementasikan. Pada 10 LMKM juga berlaku begitu. Kesepakatan global telah menghasilkan konsep dengan tujuan yang sangat baik. Kini giliran tiap negara menyambutnya dengan mengadopsi kesepakatan tersebut, minimal dalam bentuk suatu regulasi yang relevan, agar dapat menjadi dasar yang konkrit untuk penerapan dalam skala yang lebih kecil dan spesifik lagi. Diperkenalkan di Indonesia secara nasional pada tahun 1991 melalui program Rumah Sakit Sayang Bayi (RSSB), 10 LMKM menguraikan langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan untuk mempromosikan dan memfasilitasi inisiasi dan praktik menyusui oleh ibu dalam perawatan yang dilakukan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak-pihak pemegang kebijakan di Indonesia merancang regulasi-regulasi yang dapat mendukung penerapan 10 LMKM. Regulasi Apa Saja dan Bagaimana Regulasi Tersebut Mendukung 10 LMKM? Keputusan Menteri Kesehatan No.450/MENKES/SK/VI/2004 Tentang Pemberian ASI Eksklusif pada Bayi di Indonesia Keputusan Menteri Kesehatan ini menetapkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif bagi bayi di Indonesia sejak bayi lahir sampai dengan bayi berumur 6 (enam) bulan dan dianjurkan dilanjutkan sampai anak berusia 2 (dua) tahun dengan pemberian makanan tambahan yang sesuai. Mengatur juga bahwa semua tenaga kesehatan yang bekerja di sarana pelayanan kesehatan agar menginformasikan kepada semua Ibu yang baru melahirkan untuk memberikan ASI Eksklusif. Bagi tenaga kesehatan dalam memberikan informasi agar mengacu kepada Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM). Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui Didalamnya terdapat 10 LMKM, yakni sebagai berikut : Sarana Pelayanan Kesehatan (SPK) mempunyai kebijakan Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu (PP-ASI) tertulis yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua petugas; Melakukan pelatihan bagi petugas dalam hai pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan kebijakan tersebut; Menjelaskan kepada semua ibu hamil tentang manfaat menyusui dan penata laksanaannya dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi lahir sampai umur 2 tahun termasuk cara mengatasi kesulitan menyusui; Membantu ibu mulai menyusui bayinya dalam 30 menit setelah melahirkan, yang dilakukan di ruang bersalin. Apabila ibu mendapat operasi Caesar, bayi disusui setelah 30 menit ibu sadar; Membantu ibu bagaimana cara menyusui yang benar dan cara mempertahankan menyusui meski ibu dipisah dari bayi atas indikasi medis; Tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir; Melaksanakan rawat gabung dengan mengupayakan ibu bersama bayi 24 jam sehari Membantu ibu menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui Tidak memberikan dot atau kempeng kepada bayi yang diberi ASI Mengupayakan terbentuknya Kelompok Pendukung ASI (KPASI) dan rujuk ibu kepada kelompok tersebut ketika pulang dari Rumah Sakit/Rumah Bersalin/ Sarana Pelayanan Kesehatan. Pada 2018 WHO dan UNICEF telah merevisi 10 LMKM, revisi dilakukan seputar pemilihan kata, secara substansi masih tetap sama. 10 LMKM terbaru tersebut bisa ditemukan dalam berkas yang berjudul Protecting, Promoting and Supporting Breastfeeding in Facilities Providing Maternity and Newborn Services: Implementing The Revised Baby-Friendly Hospital Initiative 2018. 2 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif Dalam peraturan ini, seperti misalnya pada pasal 9, mengatur bahwa tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan inisiasi menyusu dini terhadap bayi yang baru lahir kepada ibunya paling singkat selama 1 (satu) jam. Ini mendukung langkah ke-4 dalam 10 LMKM. Pasal 10 dalam peraturan ini mengatur bahwa tenaga Kesehatan dan penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan wajib menempatkan ibu dan bayi dalam 1 (satu) ruangan atau rawat gabung kecuali atas indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter. Ini mendukung langkah ke-7 dalam 10 LMKM. Dukungan terhadap 10 LMKM terlihat jelas pada pasal 33, yang isinya mengatur bahwa penyelenggara tempat sarana umum berupa fasilitas pelayanan kesehatan harus mendukung keberhasilan program pemberian ASI eksklusif dengan berpedoman pada 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Lainnya Dalam peraturan ini cukup banyak pasal yang mendukung 10 LMKM, misalnya tertera dalam pasal 3, 4 dan 5, masing-masing mengatur apa saja tugas dan tanggungjawab pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota seputar edukasi, koordinasi dan pengawasan terhadap penggunaan susu formula bayi. Pasal 22 dan 25 dalam peraturan ini melarang tenaga kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan melakukan promosi susu formula bayi dan produk bayi lainnya dengan cara apapun serta mengatur bantuan apa saja yang boleh dan tidak boleh diterima dari pihak produsen dan/atau distributor susu formula bayi. Regulasi tentang susu formula bayi ini termasuk mendukung langkah ke-1 dalam 10 LMKM. Itulah beberapa regulasi dan bagaimana regulasi tersebut mendukung 10 LMKM. Program atau inisiatif global yang baik akan makin nyata baiknya ketika suatu negara mengimplementasikannya. Indonesia dalam usahanya meningkatkan angka menyusui, telah membuat regulasi-regulasi yang dapat mendukung 10 LMKM. Adanya suatu sinergitas antara program atau inisiatif global dengan regulasi nasional merupakan langkah yang sangat baik untuk mencapai tujuan. *** Sumber : WHO. (2019). Ten steps to successful breastfeeding. 20, 2020, dari World Health Organization: Diakses dari situs https://www.who.int/activities/promoting-baby-friendly-hospitals/ten-steps-to-successful-breastfeeding pada 16 Oktober 2020. UNICEF & WHO. (2018). Protecting, promoting and supporting breastfeeding in facilities providing maternity and newborn services: The revised Baby-Friendly Hospital Initiative. Implementation guidance. 2018. World Health Organization: Geneva. https://www.who.int/nutrition/publications/infantfeeding/bfhi-implementation/en/ Keputusan Menteri Kesehatan No.450/MENKES/SK/VI/2004 Tentang Pemberian ASI Eksklusif pada Bayi di Indonesia. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Nomor 39 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya. ***
2022-12-11
Apakah anda pernah mendengar atau bahkan mengalami diberikan susu formula atau produk pengganti ASI lainnya saat selesai persalinan di fasilitas kesehatan ? Tahukah Anda bahwa itu melanggar suatu kode etik internasional yang dikenal International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes? *** World Health Organization (WHO) dan UNICEF (United Nations Children’s Fund) telah lama menekankan manfaat dari memelihara kebiasaan menyusui dalam rangka perbaikan nutrisi dan kesehatan dari bayi dan anak-anak. Namun, tidak halnya berjalan mulus, masih terdapat beberapa tantangan dan rintangan dalam menjalankannya, salah satunya adalah masifnya promosi produk pengganti ASI. Berangkat dari permasalahan tersebut, WHO menggunakan momen berkumpulnya perwakilan-perwakilan negara dalam World Health Assembly (WHA) untuk menciptakan suatu rekomendasi yang menawarkan solusi untuk permasalahan ini, yakni dengan meresmikan International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes.1 Apa itu International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes? Dirancang melalui beberapa kali World Health Assembly (WHA), pada akhirnya International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes diresmikan pada WHA ke-33 pada tahun 1981, dengan 118 negara menyatakan setuju dan perlu adanya International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes. International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes atau kerap disebut The Code merupakan sebuah rekomendasi global yang diadopsi pada tahun 1981 dari hasil WHA untuk mempromosikan nutrisi yang aman dan memadai untuk bayi, dengan perlindungan menyusui dan memastikan penggunaan pengganti ASI yang tepat, jika diperlukan. Salah satu prinsip utama dari The Code adalah fasilitas perawatan kesehatan tidak boleh digunakan untuk mempromosikan produk pengganti ASI, botol susu atau dot. Tujuan dari The Code adalah memberikan dukungan dan perlindungan terhadap proses menyusui dengan cara mengatur praktik perdagangan formula bayi dan produk Pengganti ASI (PASI) lainnya. Kode ini merupakan kode pemasaran yang ditujukan kepada produsen formula bayi dan PASI lainnya, bukan untuk mengatur pemakainya Produk-produk yang diatur dalam The Code meliputi: Makanan dan minuman di dalam botol/kemasan (dapat berupa teh, jus, cereal dan lain-lain), pengganti ASI termasuk formula bayi, dan produk susu lainnya, yang dipasarkan atau direpresentasikan cocok untuk digunakan sebagai pengganti ASI baik seluruhnya maupun sebagian, dengan atau tanpa modifikasi. Selain itu, The Code juga mengatur produk-produk media pemberian PASI yaitu botol dot, dan empeng. Apa saja yang diatur International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes? Hal-hal yang diatur dalam Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI, antara lain2 : Dilarang mengiklankan formula bayi dan produk lain kepada masyarakat baik dalam televisi, media masa tulis, maupun sosial media. Dilarang memberikan sampel gratis kepada ibu-ibu. Hal ini berlaku juga untuk sampel yang diberikan secara terselubung melalui tenaga kesehatan, posyandu, atau layanan kesehatan lainnya. Dilarang promosi formula bayi di sarana pelayanan kesehatan. Promosi bisa berupa promosi terbuka seperti membuka booth atau poster-poster yang ditempel di fasilitas kesehatan, maupun promosi terselubung seperti logo perusahaan formula bayi di buku Kesehatan Ibu dan Anak, jam dinding, pulpen, dan lain-lain. Dilarang memberi donasi atau subsidi berupa produk Pengganti ASI di fasilitas kesehatan. Staf perusahaan atau sales produsen formula bayi tidak diperkenankan memberikan nasihat atau informasi secara langsung tentang formula bayi kepada orang tua bayi. Dilarang memberikan baik hadiah sebagai gratifikasi atau pun sampel produk kepada petugas kesehatan. Dilarang membuat gambar bayi atau gambar lainnya yang mengidealkan formula bayi pada label produk. Informasi kepada petugas kesehatan harus bersifat faktual dan ilmiah. Informasi tentang formula bayi, termasuk pada label, harus menjelaskan keuntungan menyusui dan biaya serta bahaya pemberian susu buatan. Produk yang tidak cocok seperti kental manis, dilarang dipromosikan untuk bayi. Hal ini dikarenakan banyak sekali pemakaian kental manis sebagai pengganti ASI akibat tidak terjangkaunya harga formula bayi untuk masyarakat dengan ekonomi bawah. Penjelasan tentang penggunaan formula bayi hanya dibolehkan untuk beberapa ibu yang betul-betul memerlukannya (msialnya ada indikasi medis tertentu). Informasi yang disampaikan meliputi cara pembuatan yang benar dan risiko-risiko yang bisa ditimbulkan dari pemakaian formula bayi. Promosi, pemasaran, dan peredaran formula bayi dan produk Pengganti ASI yang agresif dan melanggar International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes akan membuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat ASI dan menyusui menjadi berkurang. Persepsi bahwa selain ASI masih ada suatu produk penggantinya yang lebih baik, atau minimal sama baiknya dengan ASI menjadikan ASI dan menyusui bukan lagi pilihan utama bagi pemenuhan asupan bayi. Ketika keadaan tersebut terjadi di masyarakat, maka kejadian stunting dan memburuknya gizi kesehatan masyarakat akan sulit dihindari. *** Sumber : World Health Organization. (1981). International code of marketing of breast-milk substitutes. World Health Organization. https://www.who.int/nutrition/publications/infantfeeding/9241541601/en/ World Health Organization. (2009). Baby-friendly hospital initiative: revised, updated and expanded for integrated care. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK153486/
2022-12-11
Kode Etik Pemasaran Pengganti ASI telah digaungkan oleh dunia internasional sejak tahun 1981, bagaimana penerapannya di Indonesia? Apakah perusahaan produk Pengganti ASI telah tunduk pada kode etik tersebut? *** International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes (Kode Etik Internasional Pemasaran Pengganti ASI) merupakan sebuah rekomendasi global yang diadopsi pada tahun 1981 dari hasil World Health Assembly (WHA) untuk mempromosikan nutrisi yang aman dan memadai untuk bayi, dengan perlindungan menyusui dan memastikan penggunaan pengganti ASI yang tepat, jika diperlukan. Tujuan dari Kode Etik Internasional Pemasaran Pengganti ASI adalah memberikan dukungan dan perlindungan terhadap proses menyusui dengan cara mengatur praktik perdagangan formula bayi dan produk Pengganti ASI (PASI) lainnya. Kode ini merupakan kode pemasaran yang ditujukan kepada produsen formula bayi dan Pengganti ASI lainnya, bukan untuk mengatur pemakainya.1 Harapannya dengan adanya suatu kode internasional yang mengatur tentang produk Pengganti ASI, maka dapat menekan masifnya promosi produk Pengganti ASI dan menumbuhkan kesadaran kembali pada masyarakat agar menguatamakan ASI untuk pemenuhan nutrisi bayi. Kode Etik Internasional Pemasaran Pengganti ASI juga diharapkan dapat menjadi suatu dasar bagi otoritas dalam suatu negara membentuk regulasi yang mengatur hal serupa di negaranya sendiri. Sehingga dapat dibuat aturan-aturan yang mendukung ASI dan menekan penggunaan produk Pengganti ASI yang berlebih. Bagaimana penerapan Kode Etik Internasional Pemasaran Pengganti ASI di Indonesia? Indonesia telah memiliki beberapa regulasi yang dasarnya adalah membatasi promosi dan pemasaran produk Pengganti ASI. Beberapa peraturan tersebut : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013 yang mengatur susu formula dan produk bayi lainnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014 yang berisikan larangan bagi tenaga kesehatan menerima atau mempromosikan susu formula bayi yang menghambat pemberian ASI eksklusif Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan Dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun. Regulasi yang telah disusun tersebut dapat menjadi dasar penerapan Kode Etik Internasional Pemasaran Pengganti ASI di Indonesia. Namun, penerapannya belum juga maksimal karena regulasi-regulasi tersebut belum dibarengi pemantauan dan evaluasi yang jelas dan tegas. Beberapa kejadian pelanggaran kode etik sempat dimuat dalam berita-berita yang ditayangkan media Tirto.id, seperti salah satunya dalam berita yang berjudul “Dosa Etik Produsen Susu Formula” yang memberikan gambaran beberapa kasus pelanggaran kode etik. Pelanggarannya beragam, seperti mempromosikan produk Pengganti ASI di fasilitas kesehatan, promosi melalui tenaga kesehatan dan pemberian sampel gratis pada ibu yang usai menjalani proses persalinan.2 Pada tahun 2017, peneliti bernama Irma Hidayana, seorang kandidat doktor kesehatan dan perilaku di Universitas Columbia, Amerika Serikat, merilis laporan berjudul "Violations of the International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes: Indonesia Context." Laporan ini menyebutkan 15 persen responden dari 874 perempuan yang diwawancarainya berkata pernah mendapatkan sampel gratis susu formula dari tenaga kesehatan.3 Tak hanya pemberian sampel gratis, pelanggaran kode etik pemasaran dapat ditemui lewat pemasangan sejumlah poster hingga banner di sejumlah fasilitas kesehatan. Laporan ini menunjukkan kendati sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif dan seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013 yang mengatur tentang susu formula, pelanggaran kode etik itu masih jamak dilakukan karena kekuatan hukum yang lemah. Promosi yang masif dan pelanggaran kode etik akan menyebabkan perusahaan-perusahaan produk Pengganti ASI akan berbondong beriklan, promosi dan berebut pasar. Dampaknya masyarakat tentu lambat laun dapat ‘tersihir’ oleh tawaran-tawaran menarik manfaat dari produk Pengganti ASI dan beranjak perlahan meninggalkan ASI. Keadaan tersebut adalah keadaan terburuk yang dapat dibayangkan, karena dengan menurunnya nutrisi yang didapat generasi penerus, maka kemungkinan untuk menurunnya derajat kesehatan akan sulit untuk dihindari. Dalam jangka panjang tentunya akan berimplikasi pada kemajuan bangsa. Tersedianya regulasi terkait pembatasan promosi dan pemasaran produk Pengganti ASI tidak lantas langsung dapat menyelesaikan masalah. Kendati berlapis, regulasi promosi dan pemasaran susu formula dan pangan bayi tetap tak bertaring. Mekanisme penegakkan hukumnya masih kabur.4 Penting sekali dukungan dari semua elemen masyarakat, mulai dari keluarga, masyarakat, pelayanan kesehatan dan pemerintah untuk mengawasi praktek pemasaran Pengganti ASI sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan menyusui. *** Sumber : World Health Organization. (1981). International code of marketing of breast-milk substitutes. World Health Organization. https://www.who.int/nutrition/publications/infantfeeding/9241541601/en/ Tirto.id. 2018. Dosa Etik Produsen Susu Formula. Diakses dari situs https://tirto.id/dosa-etik-produsen-susu-formula-cJew pada 21 Oktober 2020. Hidayana, I., Februhartanty, J., & Parady, V. (2017). Violations of the International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes: Indonesia context. Public Health Nutrition, 20(1), 165-173. doi:10.1017/S1368980016001567 https://www.cambridge.org/core/journals/public-health-nutrition/article/violations-of-the-international-code-of-marketing-of-breastmilk-substitutes-indonesia-context/18D7DB0EF1FC86C3E105372247118EE6 Tirto.id. 2018. Regulasi Ompong Menjerat Produsen Susu Bayi. Diakses dari situs https://tirto.id/regulasi-ompong-menjerat-produsen-susu-bayi-cJfn pada 21 Oktober 2020.
2022-12-11
Center of Public Health Innovation Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (CPHI FK Unud) dengan dukungan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) dan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2019 mengadakan Asesmen Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) di Kota Surabaya, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jember.1 Berikut beberapa temuan kunci dari asesmen tersebut : *** Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) adalah kebijakan yang memuat langkah-langkah menuju keberhasilan menyusui. Tujuan dari diluncurkannya kebijakan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) ini adalah sebagai pernyataan bersama untuk meningkatkan kesadaran akan peran penting dari fasilitas layanan kesehatan dalam mempromosikan pemberian ASI, dan untuk menggambarkan apa yang harus dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan untuk memberikan informasi dan dukungan yang tepat kepada ibu.2 Guna melakukan evaluasi tentang integrasi dan implementasi dari 10 LMKM, pihak CPHI FK Unud dengan dukungan GAIN dan Kemenkes RI melakukan asesmen implementasi 10 LMKM di lima kabupaten/kota di Jawa TImur. Asesmen 10 LMKM secara kuantitatif di fasilitas kesehatan dilakukan dengan berpedoman pada standar assessment tools yang dikembangkan oleh UNICEF-WHO yang memuat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi untuk tiap langkah dalam 10 LMKM. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur ke pimpinan fasilitas kesehatan (self-appraisal) dan validasi oleh ibu bersalin sekitar setengah dari total fasilitas kesehatan yang diwawancarai. Temuan kunci dari Asesmen Implementasi 10 LMKM adalah sebagai berikut : Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kota Surabaya: Hanya 2 dari 82 fasilitas kesehatan (2.4%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM. Kepatuhan tertinggi yaitu pada langkah 8 yang mencapai 93.9%, terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui. Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 4 yang hanya sebesar 30.5% terkait dengan menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya segera setelah lahir. Capaian yang juga rendah yaitu pada langkah 2, terkait melatih semua staf pelayanan kesehatan dalam hal pengetahuan dan keterampilan yang hanya sebesar 35.4%. Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Bondowoso: Hanya 4 dari 51 fasilitas kesehatan (7.8%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM. Semua fasilitas kesehatan (100%) patuh terhadap implementasi langkah 8, terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui. Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 7, hanya 5.9% fasilitas kesehatan yang mematuhi pelaksanaan rawat gabung. Kurang dari setengah fasilitas kesehatan mematuhi implementasi dari langakah 1 terkait memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI (41.2%), langkah 6 terkait tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir, kecuali ada indikasi medis (33.3%), langkah 2 terkait pelatihan pengetahuan dan keterampilan untuk semua staf pelayanan kesehatan untuk melaksanakan kebijakan (15.7%), dan langkah 4 terkait menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya (13.7%) Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Probolinggo: Hanya 4 dari 34 fasilitas kesehatan (11.8%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM. Semua fasilitas kesehatan (100%) patuh terhadap implementasi langkah 8, terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui. Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 7, hanya 29.4% fasilitas kesehatan yang mematuhi pelaksanaan rawat gabung. Kurang dari setengah fasilitas kesehatan mematuhi implementasi dari langkah 4 terkait menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya (47.1%), langkah 1 terkait memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI (32.4%), dan langkah 6 terkait tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir, kecuali ada indikasi medis (32.4%) Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Trenggalek: Hanya 12 dari 40 fasilitas kesehatan (30%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM. Kepatuhan tertinggi untuk implementasi 10 LMKM yaitu pada langkah 9. Hampir semua fasilitas kesehatan (97.5%) mematuhi untuk kriteria tidak memberikan botol-dot atau empeng kepada bayi yang disusui. Sembilan dari 10 LMKM mencapai tingkat kepatuhan diatas 50% oleh fasilitas kesehatan. Kepatuhan terendah dan kurang dari 50% yaitu pada langkah 1. Hanya 37.5% fasilitas kesehatan memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua staf pelayanan kesehatan. Gambaran implementasi kebijakan 10 LMKM di fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember: Hanya 1 dari 37 fasilitas kesehatan (2.7%) yang patuh terhadap semua langkah dalam 10 LMKM Kepatuhan tertinggi yaitu pada langkah 8, yaitu sebesar 94.6% terkait dengan mendorong menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui. Kepatuhan terendah yaitu pada langkah 1, hanya 16.2% fasilitas kesehatan yang memiliki kebijakan tertulis mengenai pemberian ASI yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua staf perawatan kesehatan. Kurang dari setengah fasilitas kesehatan mematuhi implementasi dari langkah 2 terkait pelatihan bagi petugas (43.2%), langkah 4 terkait menempatkan bayi kontak kulit ke kulit dengan ibunya (48.6%), dan langkah 7 terkait melaksanakan praktik rawat gabung (27%). Dari sisi pelaksanaan 10 LMKM di setiap kabupaten/kota, secara umum semua kabupaten/kota telah melaksanakan kommponen-komponen kebijakan 10 LMKM meskipun tidak ada dalam SPO (Standar Prosedur Operasional) atau peraturan khusus yang memuat mengenai istilah 10 LMKM. Hal ini dikarenakan semua kabupaten/kota tidak familiar dengan istilah tersebut. Adapun capaian pelaksanaan kebijakan 10 LMKM bervariasi di tiap daerah, dimana mayoritas langkah yang paling dipatuhi untuk dilaksanakan yaitu pada langkah 8 dan langkah 9. Kepatuhan terendah sebagian besar berada pada langkah 7, langkah 1 dan langkah 4. *** Sumber : Center of Public Health Innovation. (2019). Asesmen Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) di Provinsi Jawa Timur. CV. Literasi Nusantara Abadi. https://isbn.perpusnas.go.id/Account/SearchBuku?searchCat=ISBN&searchTxt=978-623-7511-16-8 WHO. (2019). Ten steps to successful breastfeeding. Diakses dari situs https://www.who.int/activities/promoting-baby-friendly-hospitals/ten-steps-to-successful-breastfeeding pada 22 Oktober 2020.
2022-12-11
Ibu punya masalah saat menyusui? solusi dari internet tampak kurang meyakinkan? minta saran sembarang orang takut tidak tepat? Perlu dukungan moril selama menyusui? Mungkin ibu perlu konseling dengan Konselor Laktasi. *** Laktasi atau menyusui tidak jarang menemui masalah-masalah, seperti sedikitnya ASI yang keluar, bingung puting, sulit menentukan posisi menyusui, bayi menolak untuk disusui, menyusui secara marathon yang membuat sang ibu lelah dan banyak lagi masalah menyusui lainnya. Mencari solusi dari masalah tersebut terkadang juga tidak mudah. Berkat kemajuan teknologi, tips dan solusi bisa saja ditemukan berhamburan di internet, namun jika dirasa belum cukup tepat dan ‘srek’ terhadap tips dan solusi tersebut, merasa masih butuh solusi serta konsultasi dengan pakarnya, mungkin bisa melakukan konseling dengan konselor laktasi. Konselor laktasi bukanlah sembarang orang yang sekadar tahu tentang menyusui. Konselor laktasi adalah orang (tenaga kesehatan maupun non-tenaga kesehatan) yang terlatih. Konselor laktasi mendapat pelatihan tentang laktasi berdasarkan modul 40 jam milik WHO. Kompetensei utama dari konselor laktasi adalah kemampuan komunikasi. Kemampuan komunikasi menjadi penting karena konselor laktasi akan melakukan konseling pada ibu menyusui. Selain kemampuan komunikasi, konselor laktasi juga biasanya memiliki keterampilan mendengarkan dan mempelajari, keterampilan membangun percaya diri dan memberi dukungan serta keterampilan mengamati kegiatan menyusui dan mencatat riwayat menyusui. Lalu, bagaimana konselor laktasi dapat membantu ibu menyusui ? 3 Alasan Konselor Laktasi Dapat Membantu Ibu Menyusui : Tidak Sekadar Memberi Informasi Selain mampu memberikan informasi yang tepat, konselor laktasi juga merupakan pendengar yang baik. Konselor laktasi sudah terlatih untuk berkomunikasi dan membangun komunikasi dua arah. Dengan mendengar, mereka baru bisa memberika ibu suatu informasi yang mana dengan didengarkan, tentu sang ibu akan lebih mudah menerima informasi yang diberikan konselor laktasi. Bayangkan jika konselor laktasi hanya sekadar memberikan informasi, belum tentu informasinya diterima oleh sang ibu karena belum adanya keterbukaan. Maka dari itu, konselor laktasi selain memikirkan informasi ‘apa’ yang akan diberikan, juga meperhatikan ‘bagaimana’ informasi tersebut diberikan dan diterima. Solusi-Solusinya Mudah di Praktikkan Seperti cerita salah satu ibu yang melakukan konseling laktasi dalam artikel kumparan yang berjudul ‘Apapun Masalah Menyusui Moms, Jangan Ragu Temui Konselor Laktasi!’, ia mengatakan bahwa konselor laktasinya selain mebantu memberinya solusi tentang payudara yang mebengkak, juga memberikan ppraktik pijat oksitosin. Disinilah konselor laktasi yang telah paham tentang laktasi baik secara materi dan praktik sangat berguna untuk membantu ibu menyusui. Solusi yang dibarengi praktik yang mudah akan membantu ibu menyusui memahami masalahnya, sehingga jika masalah yang sama terulang dikemudian hari, sang ibu tidak perlu cemas dan mulai menerapkan apa yang telah diajarkan oleh konselor laktasi. Memberi Dukungan Moril Tidak hanya seputar informasi dan solusi yang praktikal, konselor laktasi juga memberikan dukungan moril untuk menguatkan sang ibu. Dukungan moril seringkali berguna pada kondisi sang ibu mengalami masalah-masalah yang tidak secara teknis berhubungan dengan menyusui. Misalnya dalam suatu kasus, sang ibu mengalami masalah dimana keluarganya cenderung meminta ibu memberikan susu formula pada bayinya, disinilah sang ibu merasa tidak didukung dan merasa krisis moril. Konselor laktasi dapat membantu dalam keadaan seperti tersebut, sehingga sang ibu dapat tetap kuat sembari mengedukasi lingkar terdekat sang ibu tentang apa-apa saja yang sebaiknya dilakukan. Dukungan moril disaat yang tepat, dibarengi dengan teknis menyusui yang tepat akan menjadi kombinasi keberhasilan menyusui dan pengalaman menyusui yang menyenangkan bagi ibu dan bayinya. Bagaimana Cara Menemukan Konselor Laktasi ? Dengan kemajuan teknologi, mencari konselor laktasi dapat dilakukan hanya dengan mengetikkan keyword ‘konselor laktasi’ dibarengi nama daerah pada mesin pencari. Sudah cukup banyak konselor laktasi yang bersebaran di daerah-daerah di Indonesia. Jika kesulitan menemukan dengan mesin pencari, bisa mencoba bertanya pada fasilitas kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Klink, dll) terdekat, apakah fasilitas kesehatan tersebut memiliki konselor laktasi atau memiliki informasi tentang konselor laktasi terdekat. Jadi, itulah 3 alasan konselor laktasi dapat membantu ibu menyusui. Konselor laktasi dengan kemahiran komunikasi dan pengetahuan tentang menyusui yang mumpuni akan siap membantu ibu menyusui. Ibu jangan sungkan untuk konseling dengan konselor laktasi jika memang perlu, karena keberhasilan menyusui merupakan hal penting bagi kesehatan bayi dan juga ibu. *** Sumber : Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia. (2011). Konseling Bukan APA, Tetapi Bagaimana. Diakses dari situs https://aimi-asi.org/layanan/lihat/konseling-bukan-apa-tetapi-bagaimana pada 27 Oktober 2020. Forte Elements. (2017). 5 Benefits of a Lactation Consultant. Diakses dari situs https://forteelements.com/benefits-of-lactation-consultants/ pada 27 Oktober 2020 Kumparan. (2019). Apapun Masalah Menyusui Moms, Jangan Ragu Temui Konselor Laktasi!. Diakses dari situs https://kumparan.com/babyologist/apapun-masalah-menyusui-moms-jangan-ragu-temui-konselor-laktasi-1ra1LQg4Esv pada 27 Oktober 2020. Lactorium. (2015). Benefits of Having a Lactation Consultant. Diakses dari situs http://lactorium.com/benefits-of-having-a-lactation-consultant/ pada 27 Oktober 2020 World Health Organization. (1993). Breastfeeding Counselling: A Training Course. https://www.who.int/maternal_child_adolescent/documents/who_cdr_93_3/en/
2022-12-11
Ikatan ibu-bayi tidak selalu muncul langsung pasca proses persalinan, beberapa memerlukan waktu untuk tumbuh. Lalu, apa, bagaimana dan pentingkah ikatan ibu-bayi? *** Apa Itu Ikatan Ibu-bayi ? Mengutip dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Mother-infant bonding (Ikatan ibu-bayi) merupakan pembentukan hubungan timbal balik secara emosional antara ibu dan bayinya.1 Ikatan ini juga dapat didefinisikan sebagai suatu perasaan terhubung antar ibu dan bayi, pengalaman mencintai yang tidak biasa dan kedekatan. Ikatan inilah yang membuat ibu memberikan kasih sayang dan cinta yang besar pada bayinya. Ikatanlah yang membuat para ibu bergegas memberi bayinya ASI padahal hanya mendengar sedikit rengekan. Ikatan itu juga yang membuat ibu ingin secara naluriah merawat dan mengasuh bayinya Ikatan Ibu-Bayi itu penting Menjalin ikatan ibu-bayi adalah hal yang sangat penting bagi bayi. Ikatan akan memberi perasaan aman dan nyaman bagi bayi. Perasaan aman dan nyaman akan membuat bayi tumbuh dan berkembang dengan lebih baik. Peneliti dari Columbia University menemukan bahwa keterikatan yang aman dalam tiga tahun pertama akan berfungsi sebagai “dasar yang aman” bagi perkembangan dan peluang dalam hidup anak di kemudian hari.2 Keterikatan ibu-bayi awalnya dipengaruhi oleh pergejolakan hormon. Pada saat ibu hamil, sampai dengan melahirkan, hormon oksitosin mereka meluap-luap dan memuncak pada saat melahirkan dan menyusui. Salah satu efeknya adalah yang mempengaruhi respon ibu terhadap sinyal sosial, hal ini membuat ibu lebih memperhatikan tanda-tanda bahwa bayinya dalam keadaan bahagia atau tertekan.3 Keterikatan dapat terjadi melalui banyak hal sederhana, seperti menatap bayi, menyetuh halus kulitnya, menyusui dan mengasuhnya. Ikatan Ibu-Bayi Tidak Selalu Muncul Pasca Melahirkan Kebanyakan bayi yang baru lahir telah siap melakukan ikatan, sedikit berbeda halnya dengan orang tua. Orang tua memiliki perasaan yang bercampur aduk tentang keterikatan. Beberapa dari orang tua akan langsung merasa terikat dengan bayinya, dan sebagian lainnya memerlukan waktu lebih lama untuk terikat. Ikatan ibu-bayi merupakan sebuah proses, sehingga bukan sesuatu yang salah bila para ibu tidak langsung merasakannya. Temuan peneliti menyatakan bahwa tidak semua orang tua langsung memiliki rasa keterikatan dengan bayinya.4 Beberapa orang tua akan memerlukan beberapa bulan untuk mebangun rasa terikat dengan bayinya. Seperti temuan pada penelitian di Swedia, pada umur bayi enam bulan, sebanyak 4% ibu mengalami apa yang disebut “slow bonding” atau keterikatan yang lambat.5 Tips Mempermudah Ikatan Ibu-Bayi Beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mempermudah ikatan ibu-bayi menurut artikel yang berjudul “Forming a Bond with Your Baby -- Why It Isn't Always Immediate”6: Setelah persalinan selesai, usahakan untuk melakukan rawat gabung (ibu dan bayi dalam satu ruangan). Tips ini sejalan dengan langkah ke-7 dari 10 LMKM (Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui). Saat telah boleh pulang pasca persalinan, habiskan waktu sebanyak mungkin dengan bayi, bisa menggendongnya, memberikan sentuhan-sentuhan halus dan menyanyikan lagu. Sentuhan dan suara dari ibu akan membuat bayi nyaman. Memberikan pijatan halus pada bayi. Untuk memberikan pijatan halus yang benar, ibu dapat mempelajarinya melalui video, buku, kelas mengasuh bayi atau dari informasi ahli. Berikan skin-to-skin contact (kontak kulit dengan kulit) dengan bayi. Kegiatan ini dapat membuat bayi lebih tenang dan meningkatkan kemampuan bayi menyusui. Membangun perasaan terikat antar ibu dan bayi merupakan hal yang penting. Walaupun tidak semua ibu dapat merasakannya dengan segera. Manfaat dari terbangunnya keterikatan ibu-bayi adalah meningkatkan kepekaan ibu akan kebutuhan bayi. Pada bayi, ikatan yang baik dengan ibunya akan memberinya kenyamanan serta rasa aman yang adapat menjadi dasar yang baik bagi tumbuh dan kembangnya. *** Sumber : Ikatan Dokter Anak Indonesia. (2014). Menyusui : Kunci Mother-Infant Bonding. Diakses dari situs https://www.idai.or.id/artikel/klinik/asi/menyusui-kunci-mother-infant-bonding pada 29 Oktober 2020. The Conversation. (2014). Bonding With Your Child Matters For Their Life Chances. Diakses dari situs https://theconversation.com/bonding-with-your-child-matters-for-their-life-chances-24554 pada 29 Oktober 2020. Prevost, M., Zelkowitz, P., Tulandi, T., Hayton, B., Feeley, N., Carter, C. S., ... & Gold, I. (2014). Oxytocin in pregnancy and the postpartum: relations to labor and its management. Frontiers in public health, 2, 1. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3902863/ The Conversation. (2020). Bonding With Baby: What It Should Feel Like And How Long It May Take. Diakses dari situs https://theconversation.com/bonding-with-baby-what-it-should-feel-like-and-how-long-it-may-take-133280 pada 30 Oktober 2020. Birgitta Kerstis, Eva Nohlert, John Öhrvik & Margareta Widarsson (2016) Association between depressive symptoms and parental stress among mothers and fathers in early parenthood: A Swedish cohort study, Upsala Journal of Medical Sciences, 121:1, 60-64, DOI: 10.3109/03009734.2016.1143540. https://www.tandfonline.com/doi/full/10.3109/03009734.2016.1143540 WebMD. (2020). Forming a Bond with Your Baby -- Why It Isn't Always Immediate. Diakses dari situs https://www.webmd.com/parenting/baby/forming-a-bond-with-your-baby-why-it-isnt-always-immediate pada 30 Oktober 2020.
2022-12-11
Apa itu bingung puting? Pada tahun 1995, Neifert dan dua kolega penelitinya menerbitkan hasil studi mereka yang berjudul Nipple Confusion: Toward a formal definition. Mereka menyebutkan istilah nipple confusion (bingung puting) adalah keadaan yang mengacu pada kesulitan bayi dalam mengatur posisi mulut, teknik menempel, dan pola menyusu yang diperlukan untuk melakukan proses menyusu yang lancar setelah pemberian susu botol atau artificial nipple (puting buatan).1 Dalam artikel oleh Healtline yang bertajuk ‘Does Giving Your Baby a Bottle Cause Nipple Confusion?’ disebutkan bahwa bingung puting ini merujuk pada bayi yang menolak menyusu dari botol, atau bayi yang mencoba menyusu langsung dari payudara ibu dengan cara yang sama seperti menyusu dari botol.2 Mengutip dari Alodokter, bingung puting merupakan kondisi yang umum terjadi pada bayi di awal-awal kehidupannya. Bayi dapat dikatakan bingung puting ketika ia kesulitan mengisap air susu ibu (ASI) langsung dari payudara karena sebelumnya telah terbiasa minum ASI menggunakan botol susu.3 Kenapa bingung puting bisa terjadi? Penyebab utama dari bingung puting sedang didalami lagi oleh para peneliti, kekurangan data-data yang akurat membuat beberapa peneliti masih kesulitan menemukan determinan utamanya. Walaupun determinan utamanya masih didalami, mekanisme menyedot susu pada bayi dapat memberi penjelasan tentang bingung puting. Menurut Recidoro, seorang peneliti kesehatan reproduksi di World Health Organization (WHO) pada tahun 2010 dalam commentary yang bertajuk ‘Avoidance of bottles during the establishment of breast feeds in preterm infants’ menyatakan bahwa masih belum cukup data untuk memastikan bahwa bingung puting memiliki kaitan dengan penolakan bayi untuk menyusui setelah terpapar dengan pemberian susu botol.4 Walaupun masih kekurangan data dalam menentukan penyebab terjadinya bingung puting, menurut artikel “Biomechanics of milk extraction during breast-feeding” yang mengembangkan 3D biophysical model dari payudara, menemukan bahwa bayi yang menyusu langsung pada payudara ibu memerlukan kombinasi gerakan yang unik dan kompleks dari mulut, rahang, gusi, lidah dan bibirnya. Gerakkan yang unik dan kompleks ini cenderung tidak diperlukan ketika bayi menyusu dari botol.5 Bayi yang menyusu langsung dari payudara ibu memerlukan kerja yang lebih keras dengan menggerakkan lebih banyak otot-otot wajahnya, sementara ketika menyusu melalui dot atau empeng, bayi tidak harus bersusah payah. Ia tinggal membuka mulutnya dan memberi sedikit tekanan, dot botol susu sudah langsung mengeluarkan ASI karena dibantu gravitasi. Jadi, bayi yang terlalu dini diberikan ASI melalui botol susu nantinya memiliki kemungkinan akan bingung puting ketika mencoba kembali menyusu lewat payudara. Bagaimana tanda saat bayi bingung puting? Berikut tanda bayi yang mengalami bingung puting, mengutip dari Healthline: Ketika menyedot susu, bayi mendorong-dorongkan lidahnya sehingga puting ibu terdorong keluar dari mulutnya. Tidak mau membuka mulut dengan cukup lebar selama menyusu, sehingga bayi tidak mendapat cukup banyak ASI dan puting ibu seringkali menjadi terasa sakit. Bayi merasa frustasi karena ASI dari payudara ibu tidak langsung keluar, ASI memerlukan satu sampai dua menit disedot bayi sampai dengan keluar. Bagaimana cara menghindarinya ? Mengutip artikel “Nipple Confusion” dari La Leche League International 6, sebuah organisasi international yang bergerak pada isu menyusui, berikut beberapa cara menghindari bingung puting: Menunggu bayi sampai terbiasa menyusu dari payudara ibu dan telah menjadi aktivitas rutin. Direkomendasikan menunggu setidaknya empat minggu sebelum meperkenalkan bayi dengan botol. Jika bayi memerlukan asupan tambahan, bisa mempertimbangkan cara alternative seperti dengan menggunakan feeding cup. Menginformasikan pada pihak rumah sakit untuk tidak memberikan dot atau asupan selain ASI kecuali ada indikasi medis. Bagaimana mengatasi bingung puting? Bingung putting dapat diatasi dengan tetap menyusui semampunya dan batasi penggunaan dot atau botol susu ketika ibu sempat menyusui bayi. Selain itu sebaiknya jangan menunggu sampai bayi kelaparan baru diberi susu, karena bayi akan menginginkan ASI cepat keluar, padahal ASI memerlukan waktu untuk dapat keluar. Bila ibu merasa bayinya mengalami bingung puting karena menunjukkan tanda-tanda seperti diatas, ibu dapat mencari masukan dari para ahli. Dokter anak dan konselor laktasi dapat membantu dan memberikan solusi. Bingung puting sebenarnya bukan suatu masalah yang mengkhawatirkan, ibu perlu tetap tenang dan mengupayakan pemberian susu secara langsung dari payudara. Jika bayi dirasa mengalami keadaan bingung puting setelah diupayakan menyusu dari payudara secara langsung, ibu bisa meminta masukan dari dokter anak ataupun konselor laktasi. *** Sumber : Neifert, M., Lawrence, R., & Seacat, J. (1995). Nipple confusion: toward a formal definition. The Journal of pediatrics, 126(6), S125. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/7776072/ Healthline. (2018). Does Giving Your Baby a Bottle Cause Nipple Confusion?. Diakses dari situs https://www.healthline.com/health/parenting/nipple-confusion pada 2 November 2020. Alodokter. (2019). Bunda, Ini Alasan Bayi Bingung Puting dan Cara Mengatasinya. Diakses dari situs https://www.alodokter.com/membiasakan-bayi-dengan-payudara-bunda-demi-mencegah-bingung-puting pada 2 November 2020. Dy Recidoro Z. (2010). Avoidance of bottles during the establishment of breast feeds in preterm infants: RHL commentary (last revised: 1 November 2010). The WHO Reproductive Health Library; Geneva: World Health Organization. Diakses dari situs https://extranet.who.int/rhl/topics/newborn-health/newborn-nutrition-and-feeding/avoidance-bottles-during-establishment-breast-feeds-preterm-infants pada 3 November 2020. Elad, D., Kozlovsky, P., Blum, O., Laine, A. F., Po, M. J., Botzer, E., ... & Sira, L. B. (2014). Biomechanics of milk extraction during breast-feeding. Proceedings of the National Academy of Sciences, 111(14), 5230-5235. Diakses dari situs https://www.pnas.org/content/111/14/5230 pada 3 November 2020. La Leche League International. Nipple Confusion. Diakses dari situs https://www.llli.org/breastfeeding-info/nipple-confusion/ pada 3 November 2020.
2022-12-11
Telah lama dunia ketahui bahwa menyusui adalah momen penting dalam kehidupan bayi. Momen penting ini semestinya mendapat dukungan semua pihak dalam keluarga demi mensukseskan menyusui dan menghasilkan bayi yang sehat di kemudian hari. Selain peran ibu, menyusui juga memiliki sangkut pautnya dengan ayah, walaupun tidak secara langsung. Peran Ayah dalam Proses Menyusui Secara fisiologis ayah memang tidak bisa berperan secara langsung dalam menyusui, namun ayah masih bisa berperan, yakni dengan mendukung secara penuh ibu menyusui. Ibu menyusui memerlukan dukungan ayah sebagai partnernya dalam masa-masa sulit menyusui, sayangnya tidak semua ayah menyadari hal tersebut karena bertahan pada stigma bahwa menyusui hanya tugas perempuan. Peran Ayah dalam membantu ibu menyusui kerap kali diabaikan di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah nilai-nilai patriarki yang masih dianut oleh masyarakat Indonesia. Pandangan bahwa mengurus anak, termasuk masalah menyusui, hanya tanggung jawab perempuan masih kuat di masyarakat Indonesia sehingga membuat para ayah sulit untuk mendukung ibu yang sering kali menghadapi masa-masa sulit selama menyusui.1 Dampak dari stigma dan nilai-nilai budaya tersebut adalah minimnya peran ayah dalam proses menyusui. Padahal proses menyusui merupakan salah satu proses yang berat dan tidak sedikit ibu yang mengalami sindrom baby blues. Sindrom tersebut juga membuat ibu yang baru saja melahirkan sering merasa sedih dan suasana hati menjadi berantakan. Apabila tidak segera diobati dengan tepat kemungkinan ibu tersebut bisa mengalami depresi. Ibu yang mengalami tekanan tentu tidak akan berdampak baik pada proses merawat bayinya. Maka dari itu, untuk menghindari kemungkinan terburuk tersebut, memaksimalkan peran ayah sangatlah penting. Membentuk kesadaran dalam masyarakat yang telah lama terkungkung dalam stigma dan nilai-nilai budaya tentu bukan persoalan mudah. Memerlukan suatu perubahan mendasar dan secara konsisten dilakukan dalam jangka waktu yang tidak sebentar. Terobosan-terobosan seperti pembentukan komunitas Ayah Asi merupakan salah satu cara dalam membentuk kesadaran. Selain faktor eksternal bisa membangun kesadaran ayah akan perannya dalam menyusui, kesadaran internal karena mengetahui perannya dan manfaat dari perannya tersebut tentu akan menjadi penunjang yang baik dalam perilaku ayah. Hal ini berkaitan dengan teori perilaku kesehatan yang disampaikan Notoatmodjo (2010)2 dalam buku Ilmu Perilaku Kesehatan bahwa perilaku kesehatan dipengaruhi oleh faktor internal seperti pengetahuan, sikap, persepsi, keyakinan, keinginan, motivasi dan niat. Dalam penelitian yang bertajuk “Dads make a difference: an exploratory study of paternal support for breastfeeding in Perth, Western Australia” pada tahun 2009, didapatkan hasil bahwa ayah dapat membantu keberhasilan menyusui. Pemberian dukungan emosional, praktis dan fisik dari ayah diidentifikasi oleh peneliti sebagai faktor pendorong keberhasilan menyusui. Keterlibatan ayah berdampak positif terhadap keberhasilan menyusui.3 Berbicara peran ayah dalam mendukung menyusui, Sheriff dan dua kolega penelitinya mengidentifikasi bahwa lima atribut penting dukungan ayah dalam kaitannya dengan menyusui 4 adalah : (1) pengetahuan tentang menyusui; (2) sikap positif terhadap menyusui; (3) keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan; (4) dukungan praktis; dan (5) dukungan emosional. Lima atribut tersebut dapat dikaitkan dengan seberapa besar nantinya dukungan ayah terhadap proses menyusui. Peran ayah dalam mendukung ibu menyusui sangat krusial, baik dukungan fisik maupun psikis. Dukungan fisik bisa dilakukan dengan cara membantu pekerjaan domestik atau menemani ibu ketika mereka harus terjaga pada malam hari. Dukungan psikis dapat berupa memastikan kondisi ibu tenang dalam menghadapi tantangan-tantangan yang muncul sehingga pemberian ASI eksklusif bisa tercapai.5 Tips Menjadi Ayah ASI Beberapa tips untuk menjadi ayah yang mendukung menyusui atau sering disebut Ayah ASI di Indonesia seperti yang dikutip dari Alodokter 6 adalah sebagai berikut : Bersikap mendukung Membawakan segelas air atau bantal ekstra untuk istri, bisa menjadi dukungan yang diperlukan. Ayah ASI juga dapat membantu menggendong bayi yang hendak menyusu, kemudian membuat bayi bersendawa setelahnya. Ibu menyusui yang didukung suami, cenderung mampu menyusui lebih lama dibandingkan yang kurang mendapat dukungan dari suami. Maksimalkan kontak dengan bayi Bangun ikatan ayah dan bayi dengan memeluk, memandikan, ataupun membawanya berjalan-jalan. Manfaatkan tangan ayah ASI yang lebih kuat dan kokoh untuk menenangkan bayi yang menangis. Ayun perlahan, namun jangan sampai diguncang. Bayi juga dapat ditenangkan dengan suara berat yang dimiliki para ayah, bisa dengan kata-kata lembut atau nyanyian. Membantu memberi ASI perah Ayah ASI dapat membantu ibu memberikan ASI yang sudah diperah. Jika ASI perah diberikan dengan botol, sebaiknya tunggu hingga usia bayi 3-4 minggu. Hal ini perlu dilakukan agar bayi sudah mampu menguasai cara menyusu dengan benar. Saat bayi berusia 6 bulan, ayah dapat membantu memberi makanan pendamping ASI. Menemani ibu memperoleh informasi menyusui Jangan menganggap informasi menyusui hanya patut diketahui oleh ibu. Pada awal-awal masa menyusui, peran ayah ASI sangat penting. Jika perlu, tanyakan kemungkinan sesi khusus yang diperuntukkan bagi para ayah ASI di rumah sakit atau layanan kebidanan setempat. Memahami penurunan gairah seksual masa menyusui Jangan menganggap pasangan tidak lagi tertarik untuk berhubungan intim. Saat menyusui, ibu mengalami penurunan hormon estrogen, sehingga vagina lebih kering. Hal ini dapat memicu nyeri saat berhubungan intim. Peran ayah dalam proses menyusui tentu tidak dapat diremehkan. Ayah dapat memberikan dukungan penuh pada ibu yang sedang menyusui sehingga keberhasilan menyusui akan lebih terjamin. *** Sumber : Rachmah Ida, "The Construction of Gender Identity in Indonesia: between Cultural Norms, Economic Impli cations, and State Formation," Masyarakat, Kebudayaan dan Politik , Th XIV, No 1, Januari 2001, 21-34. Notoatmodjo, S. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan, Rineka Cipta: Jakarta Tohotoa, J., Maycock, B., Hauck, Y. L., Howat, P., Burns, S., & Binns, C. W. (2009). Dads make a difference: an exploratory study of paternal support for breastfeeding in Perth, Western Australia. International breastfeeding journal, 4(1), 1-9. https://internationalbreastfeedingjournal.biomedcentral.com/articles/10.1186/1746-4358-4-15 Sherriff, N., Hall, V., & Panton, C. (2014). Engaging and supporting fathers to promote breast feeding: A concept analysis. Midwifery, 30(6), 667-677. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0266613813002192 The Conversation. (2020). Peran ayah dalam ASI eksklusif penting: 2 hal yang bisa dilakukan pemerintah. Diakses dari situs https://theconversation.com/peran-ayah-dalam-asi-eksklusif-penting-2-hal-yang-bisa-dilakukan-pemerintah-144361 pada 5 November 2020. Alodokter. (2018). 5 Langkah Ayah ASI Memperlancar Proses Menyusui. Diakses dari situs pada https://www.alodokter.com/5-langkah-ayah-asi-memperlancar-proses-menyusui 6 November 2020. https://ayahasi.org/ (link eksternal, bukan sumber)
2022-12-11
Puskesmas Klabang menyelenggarakan pelatihan kepada para petugas kesehatan dan non-kesehatan. Demi mendukung pemberian ASI eksklusif, para petugas kesehatan dan non-kesehatan perlu mengetahui dan meningkatkan pelayanan 10 di fasilitas kesehatan. Sehingga dengan menerapakan pelayanan yang disesuaikan dengan 10 LMKM, para nakes dan non-nakes Puskesmas Klabang dapat membantu masyarakat dalam memberikan ASI secara eksklusif.
2022-12-11
Puskesmas Sememi, Kota Surabaya telah melaksanakan Sosialisasi 10 LMKM (Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui) secara daring via a[plikasi tatap muka Zoom Meeting pada Selasa, 15 September 2020. Kegiatan sosialisasi 10 LMKM ini dihadiri oleh 30 orang kader posyandu. Meskipun kegiatan dilaksanakan secara daring, kegiatan ini berjalan lancar dan peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Sememi yaitu dr. Lolita Riamawati M. Kes dan Petugas Gizi Puskesmas Sememi yaitu Hofifi, S. Gz. Materi. Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini tidak hanya mendapaat materi yang bermanfaat, namun sekaligus mendapatkan sertifikat elektronik. Acara yang sangat baik ini diharapkan dapat membawa hasil yang baik pula. Selamat kepada Puskesmas Sememi karena sudah melaksanakan salah satu kegiatan untuk mendukung keberhasilan ibu menyusui. Bagi Anda yang tinggal di sekitar Kecamatan Sememi, Kota Surabaya, bisa mendapatkan layanan dukungan ASI eksklusif dari Puskesmas Sememi. Layanan-layanan tersebut meliputi : Layananan selama kehamilan Persalinan Pasca persalinan hingga layanan dukungan ketika tengah mengalami masalah menyusui .
2022-12-11
Pada Bulan Agustus RSU Haji Kota Surabaya memperingati Pekan ASI sebagai komitmen sebagai rumah sakit sayang ibu dan anak yang menerapkan Program 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM) guna mewujudkan masyarakat Jawa Timur cerdas dan sehat. Kegiatan in dihadiri oleh Ibu dr. Endang Prabawati, M.Kes sebagai Wadir Pelayanan Medik & Keperawatan, Bapak Sugeng Harjianto, SKM, MPH sebagai Wadir Umum dan Keuangan, Bapak drg. Ansarul Fahrudda, M.Kes sebagai Wadir Penunjang Medik dan Diklit, dr Wida Mardiana, Sp.S sebagai Ketua Tim PKRS, dr. Arief Wijaya Rosli, SpA sebagai Konselor ASI, Bapak & Ibu Pejabat Eselon III dan IV RSU Haji Surabaya, dan para peserta kegiatan. Bahkan Direktur RSU Haji, yaitu Ibu Sri Agustina Ariandhani menyampaikan bahwa dengan menyusui, maka ibu akan terhindar dari berbagai risiko penyakit seperti kanker payudara. ASI memiliki kandungan nutrisi yang sangat tinggi yang dibutuhkan bagi proses tumbuh kembang bayi. Dengan asupan nutrisi yang cukup itulah, maka bayi akan tumbuh sehat, kuat dan menjadi generasi yang berkualitas. ASI adalah makanan alami yang diproduksi dalam tubuh seorang ibu sehingga ramah terhadap lingkungan. Maka dengan memberikan dukungan bagi ibu menyusui merupakan bagian dari dukungan kita dalam mewujudkan bumi yang sehat. https://www.instagram.com/p/CGcbuCJg1tF/?utm_source=ig_web_copy_link
2022-12-11
Pukesmas Kotakulon Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan sosialisasi 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM) pada staff kesehatan dan non-kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan ASI eksklusif serta salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan 10 LMKM di fasilitas kesehatan. Pelayanan 10 LMKM di faskes tidak hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan tetapi tenaga non-kesehatan juga berperan dalam mempromosikan ASI eksklusif. Dengan menerapkan pelayanan 10 LMKM, para nakes dan non-nakes Pukesmas Kotakulon diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam pemberian ASI eksklusif melalui konseling laktasi serta pelayanan yang dapat membantu ibu menyusui untuk mengatasi masalah menyusui. Dukungan terhadap pemberian ASI dapat membawa dampak yang baik pada angka menyusui di wilayah kerja Puskesmas Kotakulon. https://www.instagram.com/p/CGkAQYlgnx4/?utm_source=ig_web_copy_link
2022-12-11
Puskesmas lain di Kabupaten Bondowoso, yaitu Puskesmas Ijen juga menyelenggarakan pelatihan untuk nakes dan non-nakes. Pelatihan ini bertujuan untuk mensosialisasikan 10 LMKM di faskes dengan menerapkan dengan baik 10 LMKM yang telah dibuat dan disesuaikan berdasarkan kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Pelayanan saat persalinan dan pasca persalinan dilakukan dengan dasar 10 LMKM yang telah dibuat, sehingga para ibu menyusui akan mendapatkan dukungan menyusui pada saat sebelum persalinan seperti edukasi tentang cara menyusui dan pentingnya ASI, serta dukungan menyusui pasca persalinan seperti IMD, rawat gabung, serta konseling menyusui yang Mommy butuhkan ketika mengalami masalah menyusui si kecil.
2022-12-11
Puskesmas Nangkaan mengadakan sosialisasi 10 LMKM pada nakes dan non-nakes demi memberikan pelayanan yang baik dalam penerapan 10 LMKM di Puskesmas Nangkaan. Pelatihan 10 LMKM telah dilaksanakan secara online pada tanggal 23 September 2020. Meski disampaikan melalui media Zoom, para nakes dan non-nakes tetap antusias mengikuti kegiatan pelatihan ini. Materi-materi yang disampaikan pun sesuai dengan pelatihan yang telah digelar sebelumnya oleh CPHI FK UNUD dan GAIN Indonesia.
2022-12-11
Menyelenggarakan sosialisasi 10 LMKM pada petugas kesehatan dan non-kesehatan merupakan salah satu upaya Puskesmas Binakal untuk memberikan pelayanan yang baik pada para ibu bersalin dan menyusui. Setelah mengikuti rangkaian pelatihan yang diadakan oleh CPHI FK UNUD dan GAIN beberapa waktu lalu melalui Zoom, kini perwakilan Puskesmas Binakal juga turut menularkan ilmu yang diperoleh dari pelatihan tersebut kepada rekan tenaga kesehatan dan non-kesehatan. Bagi yang bertenpat tinggal dekat dengan Puskesmas Binakal, sangat disarankan untuk melakukan persalinan dan Konseling laktasi di Puskesmas Binakal karena Puskesmas Binakal sudah termasuk #faskessahabatASI.
2022-12-11
Puskesmas Kademangan di Kabupaten Bondowoso juga mengadakan sosialisasi 10 LMKM sebagai bentuk dukungan Puskesmas Kademangan dalam mempromosikan pemberian ASI Eksklusif. Cerminan kepedulian Puskesmas Kademangan terhadap pemberian ASI eksklusif dicurahkan dengan mengadakan sosialisasi ini. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari CPHI FK UNUD dan GAIN Indonesia yang sebelumnya telah memberikan pelatihan kepada perwakilan staff Puskesmas Kademangan yang kini telah disampaikan kembali kepada para rekan-rekan nakes dan non-nakes.
2022-12-11
Puskesmas Tenggarang melaksanakan sosialisasi 10 LMKM pada seluruh staff nakes dan non-nakes sebagai bentuk kepedulian terhadap keberhasilan menyusui. Sosialisasi menekankan pada pentingnya penerapan 10 LMKM di tingkat Puskesmas. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah para ibu yang akan bersalin dan ibu menyusui untuk mendapatkan informasi seputar ASI. Serta edukasi dalam pemberian ASI eksklusif yang baik dan benar. Dukungan-dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan para staff dalam membantu para ibu menyusui untuk mengatasi masalah menyusui.
2022-12-04
Mengenal BFHI Baby-friendly Hospital Initiative (BFHI) merupakan sebuah inisiatif global yang diluncurkan oleh World Health Organization (WHO) dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) pada tahun 1991. Inisiatif global ini didasari oleh didasari oleh Deklarasi Innocetti on the Protection, Promotion and Support of Breastfeeding (1990) dan Ten Step to Successful Breastfeeding (1989). 1 BFHI merupakan sebuah program yang secara global menekankan implementasi dari Ten Steps to Successful Breastfeeding (10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui) dan The International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes (Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI). Banyak bukti substansial bahwa pengimplementasian dari BFHI secara signifikan meningkatkan angka menyusui. BFHI berusaha untuk mengimplementasikan praktik untuk melindungi, mempromosikan dan mendukung menyusui. BFHI membantu fasilitas kesehatan atau rumah sakit untuk memberi ibu informasi, kepercayaan diri dan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan inisiasi dan melanjutkan menyusui bayinya. Sejak diluncurkan, BFHI ini telah berkembang dan pada 2018, WHO dan UNICEF menyatakan hampir semua negara di dunia telah mengimplementasikan inisiatif global ini, walaupun dalam penerapannya dengan tingkat keberhasilan yang beragam. Inisiatif global ini memiliki dampak yang terukur dan terbukti meingkatkan kemungkinan bayi mendapat ASI eksklusif pada enam bulan pertamanya.2 Untuk membantu implementasi dari inisiatif ini menjadi lebih baik, maka dikembangkanlah alat dan materi yang bermacam-macam, seperti tes lapangan dan pengadaan ; yang termasuk didalamnya adalah kursus bagi petugas yang menangani kehamilan, alat penilaian diri dan alat penilaian eksternal. Alat tambahan lainnya yang juga dikembangkan, seperti alat untuk monitoring dan reassesment. Tujuan BFHI Menurut berkas Protecting, Promoting and Supporting Breastfeeding in Facilities Providing Maternity and Newborn Services: Implementing The Revised Baby-Friendly Hospital Initiative 2018 tujuan utama dari BFHI adalah untuk memastikan ibu dan bayi yang baru lahir mendapat pelayanan yang tepat sebelum dan selama tinggal di fasilitas yang menyediakan maternitas, agar memungkinkan pemberian makanan yang optimal pada bayi yang baru lahir, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan perkembangan mereka. Pada berkas yang sama, dijelaskan juga bagaimana peran dari fasilitas kesehatan yang memiliki layanan maternitas yang dikaitkan dengan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui. Dibahas juga penerapan BFHI secara nasional dan bagaimana keberlanjutannya. Setelah menjadi kesepakatan global, BFHI mulai merambah dan berusaha diadopsi oleh kebijakan-kebijakan nasional untuk nantinya diterjemahkan pada kebijakan dengan lingkup yang lebih spesifik. Gambar Key responsibilities of a national BFHI programme. Dalam penerapan BFHI skala nasional terdapat sembilan key responsibilities. Poin nomor satunya adalah kepemimpinan secara nasional dan koordinasi. Pengimplementasian BFHI menekankan bahwa kepemimpinan secara nasional (termasuk keterlibatan yang mendalam dan dukungan nasional) adalah kunci dari keberhasilan implementasi BFHI. Manfaat dari BFHI BFHI memang tidak bisa menghasilkan manfaat secara langsung, perlu beberapa tahapan sampai nantinya paling bermanfaat, yakni saat suatu fasilitas kesehatan atau rumah sakit menerapkan Baby-friendly dalam kegiatan-kegiatannya, dimana tentu saja itu sangat menguntungkan bagi ibu dan bayi. Dengan adanya kesadaran global, BFHI ini akan menjadi dasar yang sangat baik bagi negara-negara yang ada di dunia. Negara-negara ini jadi punya suatu pegangan atau suatu dasar untuk merumuskannya secara lebih spesifik melalui peraturan nasional ataupun lebih spesifik sampai tingkat daerah. Pada negara yang sudah menerapkan dan mengintegrasikan BFHI dalam aturan nasionalnya maka akan mulai dibuat aturan turunan di daerah dan akhirnya pada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memiliki layanan maternitas. Rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memiliki layanan maternitas yang telah menerapkan Baby-friendly terbukti dapat meningkatkan angka ASI eksklusif.3 Sekilas Penerapan BFHI di Dunia Meskipun hampir seluruh negara di dunia telah mengimplementasikan BFHI. Cakupannya secara umum masih cukup rendah, seperti pada 2011, estimasi dari WHO dan UNICEF menyebutkan bahwa hanya 28% fasilitas yang melayani maternitas telah menerapkan Baby-friendly. Pada 2017, WHO mengestimasikan hanya sekitar 10% dari total bayi yang lahir di dunia, lahir pada fasilitas kesehatan yang menerapkan Baby-friendly.4 Walaupun program BFHI ini telah berhasil meningkatkan kualitas layanan maternitas di banyak negara di dunia, standar internasional untuk memberikan kriteria spesifik dan alat evaluasi untuk program ini belum dikembangkan, keadaan ini menyebabkan adanya keberagaman dalam pengimplementasian BFHI di seluruh dunia. *** Sumber : UNICEF & WHO. (2009). BHFI Section 1 : Background and implementation. https://www.who.int/nutrition/publications/infantfeeding/bfhi_trainingcourse/en/ UNICEF & WHO. (2018). Protecting, promoting and supporting breastfeeding in facilities providing maternity and newborn services: The revised Baby-Friendly Hospital Initiative. Implementation guidance. 2018. World Health Organization: Geneva. https://www.who.int/nutrition/publications/infantfeeding/bfhi-implementation/en/ Health Hub. 2019. Baby-Friendly Hospital Initiative. Diakses dari situs https://www.healthhub.sg/a-z/medical-and-care-facilities/63/baby-friendly-hospital-initiative pada 13 Oktober 2020 World Health Organization. (2017). National implementation of the Baby-friendly Hospital Initiative. World Health Organization: Geneva. https://www.who.int/nutrition/publications/infantfeeding/bfhi-national-implementation2017/en/
2022-12-04
Puskesmas Sidotopo Wetan, Kota Surabaya menggelar miniloka tentang pelatihan dasar promosi menyusui. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus dan 16 September 2020. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pimpinan dan seluruh jajaran staf Puskesmas Sidotopo Wetan dalam melaksanakan program 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM) di fasilitas kesehatan. Miniloka Promosi Dasar Menyusui yang diadakan pada tanggal 22 Agustus 2020 dihadiri oleh 14 petugas non kesehatan yang difasilitatori oleh Adinda Anggi. Sedangkan miniloka Tatalaksana Konseling Dasar Menyusui bagi Nakes diselenggarakan pada tanggal 16 September 2020 yang diikuti oleh 36 nakes dan difasilitatori oleh Sri Ema Kristiana Kusumastuti. Para fasilitator tersebut telah mendapatkan pelatihan yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh CPHI FK UNUD dan GAIN Indonesia melalui Zoom. Menurut Basilius Agung Suryono, Kepala Puskesmas Sidotopo Wetan mengatakan bahwa petugas non kesehaatan merupakan bagian dari organisasi fasilitas kesehatan yang juga memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan ASI eksklusif. Namun penting untuk diingat, bahwa ibu pasca melahirkan memiliki gejolak emosi yang tinggi. Jika komunikasi yang dilakukan tidak tepat akan terdapat kecenderungan ibu tersinggung dan stres. Ibu pasca melahirkan bagaikan memasuki dunia baru ketika semua orang menuntutnya menjadi ibu yang sempurna. Dalam mempromosikan pentingnnya ASI diperlukan strategi komunikasi yang tepat agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik oleh ibu. Berdasarkan fakta tersebut, maka penting kiranya petugas non kesehatan memperoleh pengetahuan dan ketrampilan tentang promosi ASI. Untuk itulah pentingnya miniloka ini diselenggarakan.